Syahrul Yasin Limpo
Jakarta – Mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) batal memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), pada Rabu (11/10) terkait kasus dugaan korupsi di tubuh Kementrian Pertanian.
SYL melalui kuasa hukumnya meminta komisi antirasuah melakukan jadwal ulang pemeriksaan dirinya karena ingin menjenguk ibunya yang sedang sakit di Makasar, Sulawesi Selatan.
“Saya menghormati KPK, Namun izinkan saya terlebih dahulu menemui ibu di kampung,” ujar SYL melalui tim kuasa hukumnya, dikutip, Rabu (11/10).
Tim kuasa hukum SYL yang terdiri dari Ervin Lubis, Arianto W Soegio dan Anggi Alwik Siregar itu mengaku telah mengantarkan surat pada KPK yang pada pokoknya mengajukan permohonan penjadwalan ulang.
Adapun isi surat tersebut pada prinsip menyampaikan bahwa SYL sangat menghormati kewenangan dalam Penyidikan KPK dan tetap berkomitmen untuk koperatif menjalani proses hukum ini.
“Sebagaimana disampaikan pada kami selaku tim hukum, karena mendapat informasi tentang kondisi orang tua yang telah berumur 88 tahun dalam keadaan sakit, maka pak Syahrul ingin terlebih dahulu menemui Ibunya,”kata Erwin Lubis, tim kuasa hukum.
Menurutnya, sebagai seorang anak, hal tersebut diharapkan dapat semakin memberikan keteguhan hati dalam menghadapi situasi saat ini.
Ia menambahkan, SYL akan tetap akan koperatif terkait perkara korupsi di Kementan yang menjerat namanya. SYL sendiri akan hadir dalam panggilan pemeriksaan berikutnya.
“Kami akan berkoordinasi lebih lanjut dengan penyidik terkait dengan waktu penjadwalan ulang. Semoga faktor kemanusiaan ini dapat dipertimbangkan,” pungkasnya.
Sebelumnya, KPK telah memeriksa dua orang mantan anak buah SYL. Keduanya yakni Direktur Alat dan Mesin Pertanian Kementan RI Muhammad Hatta dan Sekjen Kementan Kasdi Subagyono.
Kedua nama tersebut masuk dalam daftar dari sembilan orang yang dicegah ke luar negeri perihal kasus korupsi di Kementan. (*)
Editor: Galih Pratama
Poin Penting Fondasi data kuat krusial agar AI berdampak dan patuh regulasi. Standarisasi platform dan… Read More
Poin Penting Diskon iuran 50 persen JKK–JKM diberikan pemerintah bagi pekerja BPU sektor transportasi (ojol,… Read More
Poin Penting KADIN membuka 1.000 dapur Makan Bergizi Gratis (MBG) sesuai standar SPPG sebagai dukungan… Read More
Poin Penting Pemerintah masih menggunakan BBM B40 pada 2026, sesuai arahan Presiden Prabowo, sambil melanjutkan… Read More
Poin Penting Skema Back to Back Loan memungkinkan nasabah memperoleh dana tunai dengan menjaminkan deposito… Read More
Poin Penting Kredit UMKM masih turun 0,64 persen per November 2025 akibat tekanan ekonomi global… Read More