Nasional

Alasan di Balik Amien Rais dan Rizal Ramli Geruduk KPK

Jakarta – Ketua Majelis Syuro Partai Ummat Amien Rais dan Mantan Menko Kemaritiman Rizal Ramli bersama sejumlah orang geruduk gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Jakarta.

Kedatangan Amien Rais dan Rizal Ramli itu untuk menagih kelanjutan laporan terhadap dua putra Presiden Joko Widodo (Jokowi), Gibran Rakabuming Raka dan Kaesang Pangarep.

Rizal mengatakan, kedatangannya ke KPK untuk mempertanyakan proses laporan dugaan praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN) terkait bisnis Gibran dan Kaesang. Laporan tersebut dibuat dan dilaporkan oleh dosen Universitas Negeri Jakarta, Ubedilah Badrun, pada Januari 2022. 

“Niat baik kami ternyata disambut dengan negatif. Disambut dengan arogansi, kesombongan birokrasi. Kami jadi tau sebenarnya KPK ini enggak berani ngadepin yang kuat,” ungkap ujar Rizal kepada awak media dikutip Rabu, 23 Agustus 2023.

“Itulah kenapa tahun yang lalu dateng ke sini minta supaya dituntaskan kasus pengaduan KKN dari Gibran dan Kaesang, keluarga Jokowi,” tambahnya.

Selain itu, Rizal menilai bahwa Presiden Jokowi ingin membentuk dinasti politik dengan menempatkan anak dan menantunya menjabat di jabatan publik.

“Jokowi, anaknya itu, mantunya, diaturlah dia mau bikin kerajaan mau bikin dinasti,” katanya.

Bukti Baru

Sementara, Ubedilah Badrun juga hadir dalam rombongan Amien Rais dan Rizal Ramli ini mengaku memiliki bukti baru soal laporannya terhadap Gibran Rakabuming Raka dan Kaesang Pangarep.

Dia menyatakan ingin menyampaikan langsung bukti tersebut kepada pimpinan KPK.

“Kita menagih janji dan menambah beberapa informasi yang harus ketemu langsung dengan pimpinan KPK, tidak bisa diwakilkan yang lain. Ternyata pimpinan KPK nggak ada satu pun yang berani ketemu kita,” ujarnya.

Diketahui, Kaesang Pangarep dan Gibran Rakabuming, pernah dilaporkan ke KPK pada Januari 2022. Keduanya dilaporkan atas dugaan tindak pidana korupsi.

Ubedilah menilai terjadi praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN) dalam bisnis Gibran dan Kaesang dengan sebuah grup bisnis yang diduga terlibat dalam kebakaran hutan.

“Jadi laporan ini terkait dengan dugaan tindak pidana korupsi dan atau tindak pidana pencucian uang berkaitan dengan dugaan KKN relasi bisnis anak presiden dengan grup bisnis yang diduga terlibat pembakaran hutan,” kata Ubedilah. (*)

Galih Pratama

Recent Posts

Bank BPD Bali Sudah Setor Dividen Rp826 Miliar ke Pemda

Poin Penting Bank BPD Bali mendistribusikan 75 persen laba atau Rp826 miliar dari total keuntungan… Read More

17 hours ago

Rekomendasi 5 Aplikasi Nabung Emas yang Aman dan Praktis

Poin Penting Kini menabung emas bisa dilakukan di aplikasi emas yang menawarkan transaksi yang aman… Read More

17 hours ago

Mahkamah Agung AS Batalkan Tarif Trump, Begini Respons Pemerintah

Poin Penting Mahkamah Agung Amerika Serikat membatalkan tarif resiprokal Donald Trump, pemerintah Indonesia mencermati dampaknya… Read More

22 hours ago

Investasi Reksa Dana BNI AM Kini Bisa Dibeli di Kantor Cabang KB Bank

Poin Penting PT Bank KB Indonesia Tbk menggandeng PT BNI Asset Management memasarkan reksa dana… Read More

22 hours ago

Kadin Gandeng US-ABC Perluas Ekspor Alas Kaki ke AS

Poin Penting Kamar Dagang dan Industri Indonesia teken MoA dengan US-ASEAN Business Council untuk perluas… Read More

1 day ago

Alasan Mahkamah Agung AS “Jegal” Kebijakan Tarif Trump

Poin Penting Mahkamah Agung Amerika Serikat membatalkan tarif resiprokal global Donald Trump karena dinilai melanggar… Read More

1 day ago