Jakarta – PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk atau Bank Jatim (BJTM) mengumumkan rencananya untuk mengambil alih saham dari PT Bank Pembangunan Daerah Banten Tbk atau Bank Banten (BEKS) sebanyak-banyaknya sekitar 476.190.476 lembar saham dari total modal yang disetor.
Dalam keterbukaan informasi Bursa Efek Indonesia (BEI), Manejemen BJTM menuturkan bahwa rencana tersebut sesuai dengan ketentuan pasal 4 ayat (1) Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) No.9/POJK.04/2018 tentang pengambilalihan perusahaan terbuka.
“Rencana penyertaan modal dari Perseroan (BJTM) dimaksud merupakan bagian dari rencana masuknya BEKS pada Kelompok Usaha Bank (KUB) Perseroan sebagaimana diatur dalam POJK Nomor 12/POJK.03/2020 tentang konsolidasi bank umum,” ucap Manajemen BJTM dikutip pada Senin, 7 Oktober 2024.
Baca juga: Bank Jatim Bukukan Laba Bersih Rp620,86 Miliar di Semester I 2024
Rencana pengambilalihan tersebut bertujuan untuk pembentukan KUB dalam rangka mewujudkan penguatan struktur, ketahanan, dan daya saing industri perbankan nasional.
Di sisi lain, dalam pembentukan KUB tersebut jika dapat dilaksanakan maka BJTM akan menjadi pemegang saham pengendali BEKS, sesuai dengan POJK No.9/2018, yakni sebagai pihak yang baik langsung maupun tidak langsung mempunyai kemampuan untuk menentukan.
“Dengan masuknya BEKS dalam KUB Perseroan maka Perseroan yang akan menetapkan pengelolaan dan/atau kebijakan BEKS yang berada dalam KUB Perseroan,” imbuhnya.
Baca juga: Pemkot Serang Resmi Pindahkan Pengelolaan RKUD ke Bank Banten
Adapun negosiasi sehubungan dengan rencana pengambilalihan dan penyelesaian dari hal tersebut akan dilakukan antara BJTM dengan BEKS, serta materi negosiasi pun masih akan didiskusikan terkait dengan nilai final rencana pengambilalihan dan waktu penyelesaian. Oleh karena itu, untuk saat ini Perseroan tidak memiliki saham yang diterbitkan oleh BEKS. (*)
Editor: Yulian Saputra