Jakarta–PT Bank Dinar Indonesia Tbk (DNAR) masih menunggu restu Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terkait dengan proses akuisisi 77,38 persen saham perseroan oleh APRO Financial Co.Ltd.
“Akuisisi tinggal minta approval regulator (OJK). Sehingga tahun ini bisa berlangsung dengan baik,” ujar Direktur Utama Bank Dinar, Hendra Lie usai Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan di Jakarta, Senin, 10 April 2017.
Baca juga: Diakuisisi Investor Korea, Bank Dinar Menuju BUKU 2
Sebelumnya, dalam Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa perseroan awal Februari lalu, pemegang saham Bank Dinar menyetujui rencana penjualan 1,74 miliar lembar saham kepada investor asal Korea Selatan, APRO Financial Co.Ltd. Jumlah tersebut setara dengan 77,38 persen dari total jumlah saham Bank Dinar atau sekitar Rp691 miliar.
Hendra menjelaskan, dengan adanya akuisisi tersebut posisi permodalan Bank Dinar diharapkan bisa terus ditingkatkan. Saat ini, lanjutnya, modal inti perseroan ada di kisaran Rp400 miliar. (Bersambung ke halaman berikutnya)
Page: 1 2
Jakarta – Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani mengangkat Yon Asral sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Ketua… Read More
Jakarta – Kementerian Perindustrian (Kemenperin) melalui Direktorat Jenderal Industri Kecil, Menengah, dan Aneka (Ditjen IKMA)… Read More
Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menetapkan dua nama baru sebagai tersangka dalam pengembangan… Read More
Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menerbitkan Peraturan OJK (POJK) Nomor 27 Tahun 2024 tentang… Read More
Jakarta – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) membeberkan proses pengembangan kegiatan usaha bullion atau usaha yang berkaitan dengan… Read More
Jakarta - PT Bank CIMB Niaga Tbk (CIMB Niaga) mengoptimalkan fasilitas digital banking yang dimiliki sebagai alternatif… Read More