Pontianak–Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terus berupaya mendorong akses keuangan, baik produk dan jasa layanan keuangan kepada masyarakat. Hal ini terkait erat dengan masih minimnya tingkat literasi keuangan sehingga menjadi sangat penting untuk mendorong edukasi dan akses keuangan kepada masyarakat.
“Akses keuangan sudah ada tapi belum memuaskan, sehingga perlu dipercepat,” ujar Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Muliaman D. Hadad di Pontianak, Senin, 26 September 2016.
Muliaman menegaskan, bahwa layanan yang semakin dekat akan meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Sehingga percepatan akses keuangan diyakini akan menjadi salah satu jurus jitu untuk mengentaskan kemiskinan. OJK sendiri diminta pemerintah untuk mendorong hal tersebut.
Di Pontianak, Muliaman mengukuhkan Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) sehingga apa yang dicita-citakan pemerintah bisa segera terwujud. “Akses keungan ini jadi penting, agar kita dorong sedemikian rupa agar masyarakat bisa meningkatkan kesejahteraannya. Penetrasi layanan keuangan bisa masuk ke pelosok pedesaan,” tutur Muliaman.
Presiden Jokowi sendiri, pada bulan lalu telah menerbitkan Keputusan Presiden terkait Strategi Nasional Keuangan Inklusif. “Ada beberapa pilar agar industri keuangan bisa masuk sehigga bisa lebih inklusif,” kata Muliaman.
Adapun beberapa pilar tersebut, lanjutnya, pertama adalah edukasi untuk meningkatkan pemahaman masyarakat. “Agar tidak mudah untuk ditipu atau diiming-imingi. Beberapa kasus terjadi selain greedy, juga pemahaman yang kurang,” ucapnya.
Kedua adalah Sertifikasi. Muliaman menjelaskan, bahwa secara nasional lahan para petani masih belum bersertifikat. Menurutnya, nilai ekonomi sebuah lahan pertanian akan menjadi besar bila sudah bersertifikat karena dapat digunakam sebagai agunan. “Termasuk juga sertifikasi ternak, sapi ada surat keterangan kepemilikan ternak bisa dijadikan agunan. Kalau bersertifikat asuransi dan bank mau masuk,” tukasnya.
Lalu yang ketiga, imbuh Muliaman, adalah intermediasi, bagaimana mencari model-model pembiayaan yang cocok bagi masyarakat. “Tugas TPAKD bagaimana mencarinya, menciptakan produk-produk yang diperlukan sesuai dengan kebutuhan. Apalagi ini sudah ada Jamkrida. Saya sedang dorong agar setiap provinsi punya Jamkrida agar menjadi partner bank daerah sehingga semangat menyalurkan pembiayaan ke yang kecil-kecil. Tapi tetap perlu governance agar tidak menimbulkan masalah,” paparnya.
Penggunaan teknologi menjadi pilar keempat dalam mendorong akses keuangan. Pertimbangan utamanya adalah dengan sudah dalamnya penetrasi teknologi komunikasi melalui telepon seluler di Indonesia. “Sehingga akses keuangan ini bisa kita dorong. Ada Laku Pandai, branchless banking, bank tanpa kantor yang diwakili oleh agen-agen di daerah yang jadi memungkinkan untuk dilakukan akibat peran teknologi,” tegasnya.
Sementara aspek perlindungan konsumen menjadi pilar kelima. Karena, sebut Muliaman, konsumen perlu dilindungi dari aksi-aksi korporasi yang bertentangan dengan hukum. (*)