Jakarta – Kepala Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Febrio Kacaribu menegaskan, reformasi perpajakan diberbagai negara telah diarahkan sesuai dengan struktur perekonomian akibat pandemi covid-19.
“Bukan hanya perekonomian Indonesia, perekonomian dunia juga mengalami perubahan secara struktur. Ini yang kemudian bisa dilihat, bagaimana struktur perpajakan harus sesuai struktur ekonomi,” kata Febrio melalui video conference di Jakarta, Jumat 4 Juni 2021.
Febrio menjelaskan, reformasi perpajakan Indonesia pada masa pandemi Covid-19 juga diarahkan dalam konteks konsolidasi fiskal. Pemerintah terus berupaya menaikkan penerimaan pajak agar defisit APBN kembali di bawah 3% pada 2023.
Sebagai informasi saja, pada 2022 pemerintah memperkirakan tax ratio akan berada pada kisaran 8,37% hingga 8,42% terhadap produk domestik bruto (PDB) angka tersebut lebih tinggi dibandingkan dengan target pada APBN 2021 sebesar 8,18% PDB.
Tak hanya itu, untuk target penerimaan perpajakan 2022 sendiri diprediksi akan berkisar Rp1.499,3 triliun hingga Rp1.528,7 triliun. Pada angka estimasi tertinggi, target penerimaan perpajakan tersebut naik 5,8% dari tahun ini senilai Rp1.444,5 triliun. (*)
Editor: Rezkiana Np
Jakarta – PT Trimegah Bangun Persada Tbk (NCKL) atau Harita Nickel pada hari ini (22/11)… Read More
Jakarta - Neraca Pembayaran Indonesia (NPI) pada kuartal III 2024 mencatatkan surplus sebesar USD5,9 miliar, di… Read More
Head of Institutional Banking Group PT Bank DBS Indonesia Kunardy Lie memberikan sambutan saat acara… Read More
Pengunjung melintas didepan layar yang ada dalam ajang gelaran Garuda Indonesia Travel Festival (GATF) 2024… Read More
Jakarta - PT Eastspring Investments Indonesia atau Eastspring Indonesia sebagai manajer investasi penerbit reksa dana… Read More
Jakarta - Bank Indonesia (BI) mencatat perubahan tren transaksi pembayaran pada Oktober 2024. Penggunaan kartu ATM/Debit menyusut sebesar 11,4… Read More