Jakarta – Kepala Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Febrio Kacaribu menegaskan, reformasi perpajakan diberbagai negara telah diarahkan sesuai dengan struktur perekonomian akibat pandemi covid-19.
“Bukan hanya perekonomian Indonesia, perekonomian dunia juga mengalami perubahan secara struktur. Ini yang kemudian bisa dilihat, bagaimana struktur perpajakan harus sesuai struktur ekonomi,” kata Febrio melalui video conference di Jakarta, Jumat 4 Juni 2021.
Febrio menjelaskan, reformasi perpajakan Indonesia pada masa pandemi Covid-19 juga diarahkan dalam konteks konsolidasi fiskal. Pemerintah terus berupaya menaikkan penerimaan pajak agar defisit APBN kembali di bawah 3% pada 2023.
Sebagai informasi saja, pada 2022 pemerintah memperkirakan tax ratio akan berada pada kisaran 8,37% hingga 8,42% terhadap produk domestik bruto (PDB) angka tersebut lebih tinggi dibandingkan dengan target pada APBN 2021 sebesar 8,18% PDB.
Tak hanya itu, untuk target penerimaan perpajakan 2022 sendiri diprediksi akan berkisar Rp1.499,3 triliun hingga Rp1.528,7 triliun. Pada angka estimasi tertinggi, target penerimaan perpajakan tersebut naik 5,8% dari tahun ini senilai Rp1.444,5 triliun. (*)
Editor: Rezkiana Np
BSN bersinergi dengan Forum Wartawan BSN menggelar kegiatan sosial bertajuk “Ramadan Berkah, Sinergi BSN dan… Read More
Program CSR mudik bersama ini diikuti oleh sekitar 400 peserta sebagai bentuk dukungan pemerintah dan… Read More
Poin Penting PT Bank Tabungan Negara (BTN) Tbk tengah mengakselerasi transformasi besar-besaran di lini operasionalnya… Read More
Poin Penting PT Bank Aladin Syariah Tbk bekerja sama dengan financial planner Ayu Sara Herlia… Read More
Poin Penting Industri asuransi jiwa telah menyalurkan klaim sekitar Rp2,6 miliar kepada korban bencana di… Read More
Poin Penting AAJI mencatat industri asuransi jiwa mencatat total investasi Rp590,54 triliun pada 2025, naik… Read More