Market Update

Akhirnya, Harga Emas Antam Naik Rp5.000, Cek Rinciannya

Jakarta –  Setelah sempat anjlok beberapa hari, harga emas Antam atau bersertifikat PT Aneka Tambang hari ini, Jumat, 10 November 2023, akhirnya rebouns atau naik dibanding kemarin, (9/11).

Terpantau di laman Logam Mulia, untuk harga emas Antam 24 karat dengan pecahan satu gram, hari ini dibanderol Rp1.092.000, naik Rp5.000 dibandingkan kemarin. 

Sedangkan harga buyback emas Antam hari ini juga ikut naik Rp6.000 ke level Rp987.000 per gram.

Baca juga: Mengenal Produk Investasi Non Saham di Pasar Modal Indonesia

Sementara, jika dikalkulasikan antara harga beli dan buyback emas Antam, selilihnya Rp107.000.

Lalu, untuk harga emas Antam dengan pecahan terkecil 0,5 gram, hari ini dijual Rp596.000.

Selanjutnya, untuk ukuran 2 dan 3 gram emas Antam masing-masing dibanderol Rp2.124.000 dan Rp3.161.000.

Kemudian emas Antam dengan ukuran 5 gram diperdagangkan di level Rp5.235.000.

Sesuai dengan PMK No. 34/PMK 10/2017, pembelian emas batangan akan dikenakan PPh 22 sebesar 0,9 persen. 

Artinya, jika ingin mendapatkan potongan pajak lebih rendah, sebesar 0,45 persen, harus menyertakan nomor NPWP untuk transaksinya.

Baca juga: Selain Emas, Ini 4 Pilihan Investasi yang Aman dan Paling Cuan, Cek di Sini!

Rincian Harga Emas Antam

Berikut harga emas batangan Antam dalam pecahan lainnya per Jumat (10/11/2023) dan belum termasuk pajak:

Harga emas 0,5 gram: 596.000

Harga emas 1 gram: Rp1.092.000

Harga emas 2 gram: Rp2.124.000

Harga emas 3 gram: Rp3.161.000

Harga emas 5 gram: Rp5.235.000

Harga emas 10 gram: Rp10.415.000

Harga emas 25 gram: Rp25.912.000

Harga emas 50 gram: Rp51.745.000

Harga emas 100 gram: Rp103.412.000

Harga emas 250 gram: Rp258.265.000

Harga emas 500 gram: Rp516.320.000

Harga emas 1.000 gram: Rp1.032.600.000. (*)

Galih Pratama

Berkecimpung di industri media sejak 2014. Saat ini di infobanknews.com bertugas menulis dan menyunting artikel yang berkaitan dengan isu ekonomi, perbankan, pasar modal hingga industri keuangan non-bank (IKNB).

Recent Posts

Prabowo Genjot Bedah Rumah 400 Ribu Unit, Sasar Seluruh Daerah

Poin Penting Program bedah rumah target 400 ribu unit pada 2026. Dilaksanakan di seluruh kabupaten/kota… Read More

8 hours ago

Negara Rugi Rp25 Triliun dari Rokok Ilegal, Program Prioritas Terancam

Poin Penting Rokok ilegal merugikan negara hingga Rp25 triliun per tahun Peredaran meningkat, capai 10,8%… Read More

9 hours ago

CIMB Niaga Luncurkan OCTOBIZ untuk Permudah Pengelolaan Transaksi Bisnis

OCTOBIZ merupakan platform digital banking terintegrasi yang dirancang untuk membantu para pelaku usaha dalam mengelola… Read More

9 hours ago

DPR Soroti Harga BBM, Pemerintah Klaim Siap Hadapi Lonjakan Minyak Dunia

Poin Penting Ketua Komisi XI DPR RI, Mukhamad Misbakhun meminta pemerintah transparan soal kesiapan fiskal… Read More

9 hours ago

Wamen Bima Arya Tegaskan Aturan Main WFH ASN, Pelayanan Publik Tak Boleh Kendur

Poin Penting Pemerintah memastikan kebijakan WFH diterapkan tanpa mengurangi kualitas pelayanan kepada masyarakat. Sektor layanan… Read More

10 hours ago

OJK dan BEI Terapkan Kebijakan HSC, Berikut Penjelasannya

Poin Penting OJK terapkan kebijakan HSC untuk mengidentifikasi konsentrasi kepemilikan saham yang tinggi pada kelompok… Read More

12 hours ago