Jakarta – Bank Pembangunan Daerah (BPD) atau Bank Banten mulai melakukan turnaround. Bank Banten membukukan laba bersih sebesar Rp9,50 miliar per November 2023. Perolehan laba itu melonjak 106,96 persen year on year (yoy) dibandingkan November 2022 yang merugi Rp136,55 miliar.
Pencapaian ini menjadi titik balik bagi Bank Banten yang sebelumnya tidak pernah merasakan laba sejak lahir. Ketika dibeli Pemerintah Provinsi Banten melalui PT Banten Global Development (BGD) dan beroperasi pada 2016 lalu, bank ini selalu merugi. Posisi akhir 2022, bank berkode saham BEKS ini masih menderita kerugian sebesar Rp239,29 miliar.
Perolehan laba Bank Banten ditopang kenaikan bunga bersih 24,64 persen, atau menjadi Rp185,29 miliar. Di saat yang sama, perseroan mampu menekan beban operasional hingga turun signifikan menjadi Rp149,90 miliar, atau turun 53,75 persen. Penurunan beban operasional tidak lepas dari strategi efisiensi yang diterapkan Bank Banten, termasuk dengan melakukan negosiasi ulang terhadap kerja sama dengan pihak ketiga.
Dari sisi intermediasi, realisasi kredit mengalami pertumbuhan tipis 0,96 persen, atau Rp3,69 triliun. Sedangkan dana pihak ketiga (DPK) mengalami kontraksi 15,69 persen, atau menjadi Rp4,15 triliun. Penurunan DPK sejalan dengan strategi perseroan untuk menekan cost of fund (biaya dana). Funding yang bersumber dari dana mahal terus dikurangi, sembari memacu pertumbuhan dana murah atau CASA.
Baca juga: Sudah Untung, Bank Banten Masuki Babak Baru
Muhammad Busthami, Direktur Utama Bank Banten mengatakan, selain dari sisi laba, indikator keuangan lainnya juga menunjukkan perbaikan. Net interes margin (NIM) membaik ke level 4,05 persen. Pun begitu dengan rasio beban operasional terhadap pendapatan operasional (BOPO) yang turun menjadi 93,58 persen, jauh lebih rendah ketimbang 124,90 persen pada November 2022. Ini untuk pertama kalinya BOPO Bank Banten bisa ditekan di bawah 100 persen.
Menurut Busthami, manajemen Bank Banten merasa ada semacam kewajiban untuk mencetak laba positif pada 2023. Kinerja positif akan berdampak pada etos kerja pegawai Bank Banten (Banteners) sekaligus meningkatkan kepercayaan stakeholders.
“Kami berharap Banteners mempunyai semangat. Selama ini tidak pernah untung, sekarang sudah mulai untung. Dari situ kami berharap ada peningkatan etos kerja. Secara eksternal, tentu ini akan membangkitkan kepercayaan stakeholders, nasabah eksisting dan strategic investor,” ujarnya kepada Infobank Desember 2023 lalu.
Kepercayaan stakeholders memang penting bagi kelangsungan Bank Banten ke depan. Apalagi bank ini tengah berupaya menarik delapan kabupaten/kota di Banten untuk bergabung sebagai pemegang saham dan mempercayakan pengelolaan Rekening Kas Umum Daerah (RKUD). Selama ini, Bank Banten hanya mengelola RKUD Pemprov Banten.
Di luar kinerja, perubahan status Bank Banten menjadi BUMD juga menjadi sorotan. Perubahan status ini akan berdampak positif bagi pengembangan Bank Banten. Status BUMD juga menjadi salah satu syarat yang diajukan calon bank induk bila Bank Banten ingin bergabung menjadi anggota Kelompok Usaha Bersama (KUB).
Muhammad Faizal, Ketua Komisi III DPRD Banten mengungkapkan, perubahan status menjadi BUMD segera difinalkan. Selanjutnya, proses KUB bisa segera dilakukan. Komisi III sebagai mitra kerja terus mendorong Bank Banten untuk menjadi BPD yang setara dengan BPD-BPD lain, seperti Bank BJB, Bank DKI, Bank Jateng dan lain-lain.
“Bank Banten didorong terus meningkatkan laba, mencari dana murah, dan tetap selektif dalam menyalurkan kredit,” ujarnya kepada Infobank.
Baca juga: Tren Positif Berlanjut, Bank Banten Bukukan Laba Rp9,50 Miliar Hingga November 2023
Sementara, Pelaksana Tugas (plt) Sekretaris Daerah Banten, Virgojanti mengatakan, pemprov sebagai pemegang saham mengharapkan proses KUB bisa tuntas sebelum akhir 2024. KUB tidak hanya membantu Bank Banten memenuhi syarat ketentuan modal minimum, tapi juga mendorong sinergi dan keunggulan dari sisi produk, layanan, maupun teknologi.
“Sehingga, strategic parnertship dengan bank induk KUB akan mengakselerasi pertumbuhan dan penguatan institusi Bank Banten dalam jangka menengah dan panjang,” kata Virgojanti.
Baca laporan selengkapnya soal Jurus Bank Banten mengakhiri “Kutukan” Rugi Sejak Lahir di Majalah Infobank No.549 Edisi Januari 2024. (*) Ari Astriawan