Perbankan dan Keuangan

Ajakan Tarik Dana Massal di Bank BUMN Dinilai Berbahaya, Ini Penjelasannya

Jakarta – Munculnya seruan penarikan dana massal dari bank-bank BUMN yang ramai di media sosial dapat dikategorikan sebagai black campaign atau kampanye gelap. Ajakan tersebut dibuat dengan menyebarkan isu tanpa fakta yang jelas, sehingga berpotensi merugikan perekonomian nasional.

Pengamat ekonomi sekaligus Direktur Eksekutif Segara Research Institute, Piter Abdullah, mengatakan bahwa saat ini bank-bank BUMN memiliki fundamental yang sangat baik.

“Tidak ada yang perlu dikhawatirkan. Apalagi mereka juga dijamin LPS (Lembaga Penjamin Simpanan),” ujar Piter kepada wartawan, di Jakarta, Sabtu, 22 Februari 2025.

Baca juga: Nasabah Bank AS Ini Ramai-Ramai Tarik Dana hingga Rp1.485 T
Baca juga: Beredar Informasi Ajakan Penarikan Dana di Bank, Ini Kata OJK

Piter menambahkan, ajakan penarikan dana tersebut harus dikoreksi karena berpotensi merugikan masyarakat kelas bawah. 

“Keberadaan Danantara tidak ada hubungannya dengan kinerja Himbara. Justru ajakan menarik dana itu bisa menyebabkan gejolak sistem keuangan secara keseluruhan,” katanya. 

Menurut Piter, ajakan penarikan dana di bank BUMN juga dapat berdampak negatif pada bank-bank kecil. Hal ini, pada akhirnya, dapat membahayakan perekonomian secara keseluruhan.

“Pada ujungnya membahayakan perekonomian secara keseluruhan,” tutur Piter. 

Baca juga: Ada Hoax Ajakan Penarikan Dana di Bank, Likuiditas BTN Masih Aman 
Baca juga: Bambang Brodjonegoro Sebut Danantara Dipersiapkan untuk Tarik Investasi Asing

Lebih lanjut, Piter menyatakan bahwa jika ada bank lain yang memanfaatkan isu ajakan penarikan dana ini untuk kepentingan mereka, hal tersebut dapat menimbulkan dampak sistemik.

Bank BUMN Pastikan Dana Nasabah Aman

Sebagai informasi, sejumlah bank BUMN menyampaikan keterangan resmi terkait fundamental keuangan yang solid dan operasional yang berlandaskan good corporate governance.

Bank BRI, Bank Mandiri, dan BNI telah menjelaskan kondisi fundamental masing-masing perusahaan dan menjamin bahwa dana nasabah akan tetap aman. Hal ini karena operasional bank-bank tersebut diawasi oleh regulasi yang ketat dan merupakan peserta LPS. (*)

Editor: Yulian Saputra

Irawati

Bergabung dengan Infobanknews.com sejak April 2022. Lulusan Universitas Budi Luhur ini bertugas meliput isu ekonomi makro, moneter & fiskal, perbankan, hingga industri keuangan non-bank (IKNB).

Recent Posts

Tertarik Trading Menggunakan Leverage? Simak Strateginya Biar Nggak Boncos

Poin Penting Fitur leverage memungkinkan transaksi lebih besar dari modal, tetapi juga memperbesar potensi kerugian… Read More

8 mins ago

Harga Emas Fluktuatif, Bank Mega Syariah Dorong Nasabah Optimalkan Strategi “Buy the Dip”

Poin Penting Harga emas global bergerak fluktuatif dipengaruhi faktor ekonomi, inflasi, suku bunga, dan geopolitik… Read More

10 hours ago

60 Siswa Sakit Diduga akibat MBG, BGN Minta Maaf dan Suspend SPPG Pondok Kelapa

Poin Penting BGN meminta maaf atas insiden keamanan pangan dalam program MBG di SPPG Pondok… Read More

16 hours ago

Gebyar Ramadan Keuangan (GERAK) Syariah 2026 menghimpun dana sebesar Rp 6,83 triliun

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat pelaksanaan Gebyar Ramadan Keuangan Syariah (GERAK Syariah) 2026 berhasil menghimpun… Read More

18 hours ago

Catat! Ini Jadwal Pembagian Dividen WOM Finance

Poin Penting WOM Finance menetapkan pembagian dividen tunai maksimal 30 persen dari laba bersih 2025,… Read More

23 hours ago

Free Float 15 Persen Mulai Berlaku, Banyak Emiten yang Terancam Delisting?

Poin Penting BEI dan Kustodian Sentral Efek Indonesia resmi mengumumkan saham dengan konsentrasi kepemilikan tinggi… Read More

24 hours ago