Perbankan dan Keuangan

Ajakan Tarik Dana Massal di Bank BUMN Dinilai Berbahaya, Ini Penjelasannya

Jakarta – Munculnya seruan penarikan dana massal dari bank-bank BUMN yang ramai di media sosial dapat dikategorikan sebagai black campaign atau kampanye gelap. Ajakan tersebut dibuat dengan menyebarkan isu tanpa fakta yang jelas, sehingga berpotensi merugikan perekonomian nasional.

Pengamat ekonomi sekaligus Direktur Eksekutif Segara Research Institute, Piter Abdullah, mengatakan bahwa saat ini bank-bank BUMN memiliki fundamental yang sangat baik.

“Tidak ada yang perlu dikhawatirkan. Apalagi mereka juga dijamin LPS (Lembaga Penjamin Simpanan),” ujar Piter kepada wartawan, di Jakarta, Sabtu, 22 Februari 2025.

Baca juga: Nasabah Bank AS Ini Ramai-Ramai Tarik Dana hingga Rp1.485 T
Baca juga: Beredar Informasi Ajakan Penarikan Dana di Bank, Ini Kata OJK

Piter menambahkan, ajakan penarikan dana tersebut harus dikoreksi karena berpotensi merugikan masyarakat kelas bawah. 

“Keberadaan Danantara tidak ada hubungannya dengan kinerja Himbara. Justru ajakan menarik dana itu bisa menyebabkan gejolak sistem keuangan secara keseluruhan,” katanya. 

Menurut Piter, ajakan penarikan dana di bank BUMN juga dapat berdampak negatif pada bank-bank kecil. Hal ini, pada akhirnya, dapat membahayakan perekonomian secara keseluruhan.

“Pada ujungnya membahayakan perekonomian secara keseluruhan,” tutur Piter. 

Baca juga: Ada Hoax Ajakan Penarikan Dana di Bank, Likuiditas BTN Masih Aman 
Baca juga: Bambang Brodjonegoro Sebut Danantara Dipersiapkan untuk Tarik Investasi Asing

Lebih lanjut, Piter menyatakan bahwa jika ada bank lain yang memanfaatkan isu ajakan penarikan dana ini untuk kepentingan mereka, hal tersebut dapat menimbulkan dampak sistemik.

Bank BUMN Pastikan Dana Nasabah Aman

Sebagai informasi, sejumlah bank BUMN menyampaikan keterangan resmi terkait fundamental keuangan yang solid dan operasional yang berlandaskan good corporate governance.

Bank BRI, Bank Mandiri, dan BNI telah menjelaskan kondisi fundamental masing-masing perusahaan dan menjamin bahwa dana nasabah akan tetap aman. Hal ini karena operasional bank-bank tersebut diawasi oleh regulasi yang ketat dan merupakan peserta LPS. (*)

Editor: Yulian Saputra

Irawati

Recent Posts

Hashim Djojohadikusumo Raih Penghargaan ‘Inspirational Figure in Environmental and Social Sustainability’

Poin Penting Hashim Djojohadikusumo meraih penghargaan “Inspirational Figure in Environmental and Social Sustainability” berkat perannya… Read More

12 hours ago

Dua Saham Bank Ini Patut Dilirik Investor pada 2026

Poin Penting Mirae Asset merekomendasikan BBCA dan BMRI untuk 2026 karena kualitas aset, EPS yang… Read More

12 hours ago

Hashim Soroti Pentingnya Edukasi Publik Terkait Perubahan Iklim

Poin Penting Indonesia menegaskan komitmen memimpin upaya global melawan perubahan iklim, seiring semakin destruktifnya dampak… Read More

14 hours ago

OJK Sederhanakan Aturan Pergadaian, Ini Poin-poinnya

Poin Penting OJK menerbitkan POJK 29/2025 untuk menyederhanakan perizinan pergadaian kabupaten/kota, meningkatkan kemudahan berusaha, dan… Read More

15 hours ago

40 Perusahaan & 10 Tokoh Raih Penghargaan Investing on Climate Editors’ Choice Award 2025

Poin Penting Sebanyak 40 perusahaan dan 10 tokoh menerima penghargaan Investing on Climate 2025 atas… Read More

15 hours ago

Jelang Akhir Pekan, IHSG Berbalik Ditutup Melemah 0,09 Persen ke Level 8.632

Poin Penting IHSG ditutup melemah 0,09% ke level 8.632 pada 5 Desember 2025, meski beberapa… Read More

16 hours ago