Perbankan dan Keuangan

Ajakan Tarik Dana Massal di Bank BUMN Dinilai Berbahaya, Ini Penjelasannya

Jakarta – Munculnya seruan penarikan dana massal dari bank-bank BUMN yang ramai di media sosial dapat dikategorikan sebagai black campaign atau kampanye gelap. Ajakan tersebut dibuat dengan menyebarkan isu tanpa fakta yang jelas, sehingga berpotensi merugikan perekonomian nasional.

Pengamat ekonomi sekaligus Direktur Eksekutif Segara Research Institute, Piter Abdullah, mengatakan bahwa saat ini bank-bank BUMN memiliki fundamental yang sangat baik.

“Tidak ada yang perlu dikhawatirkan. Apalagi mereka juga dijamin LPS (Lembaga Penjamin Simpanan),” ujar Piter kepada wartawan, di Jakarta, Sabtu, 22 Februari 2025.

Baca juga: Nasabah Bank AS Ini Ramai-Ramai Tarik Dana hingga Rp1.485 T
Baca juga: Beredar Informasi Ajakan Penarikan Dana di Bank, Ini Kata OJK

Piter menambahkan, ajakan penarikan dana tersebut harus dikoreksi karena berpotensi merugikan masyarakat kelas bawah. 

“Keberadaan Danantara tidak ada hubungannya dengan kinerja Himbara. Justru ajakan menarik dana itu bisa menyebabkan gejolak sistem keuangan secara keseluruhan,” katanya. 

Menurut Piter, ajakan penarikan dana di bank BUMN juga dapat berdampak negatif pada bank-bank kecil. Hal ini, pada akhirnya, dapat membahayakan perekonomian secara keseluruhan.

“Pada ujungnya membahayakan perekonomian secara keseluruhan,” tutur Piter. 

Baca juga: Ada Hoax Ajakan Penarikan Dana di Bank, Likuiditas BTN Masih Aman 
Baca juga: Bambang Brodjonegoro Sebut Danantara Dipersiapkan untuk Tarik Investasi Asing

Lebih lanjut, Piter menyatakan bahwa jika ada bank lain yang memanfaatkan isu ajakan penarikan dana ini untuk kepentingan mereka, hal tersebut dapat menimbulkan dampak sistemik.

Bank BUMN Pastikan Dana Nasabah Aman

Sebagai informasi, sejumlah bank BUMN menyampaikan keterangan resmi terkait fundamental keuangan yang solid dan operasional yang berlandaskan good corporate governance.

Bank BRI, Bank Mandiri, dan BNI telah menjelaskan kondisi fundamental masing-masing perusahaan dan menjamin bahwa dana nasabah akan tetap aman. Hal ini karena operasional bank-bank tersebut diawasi oleh regulasi yang ketat dan merupakan peserta LPS. (*)

Editor: Yulian Saputra

Irawati

Recent Posts

Modal Kuat dan Spin Off, OJK Optimistis Premi Asuransi Tumbuh

Poin Penting OJK optimistis premi asuransi tumbuh pada 2026 seiring membaiknya konsolidasi industri dan penguatan… Read More

57 mins ago

Teknologi Terpadu Tekan Risiko Gangguan Operasional IT

Poin Penting Kerusakan atau hang perangkat operasional seperti aplikasi kasir bisa menyebabkan gangguan bisnis serius… Read More

5 hours ago

Menko Airlangga Pamer Capaian Pertumbuhan Ekonomi 5,11 Persen, di Atas Negara-Negara Besar

Poin Penting Ekonomi Indonesia tumbuh 5,11% (yoy) pada kuartal IV 2025, tertinggi dalam empat kuartal… Read More

5 hours ago

Pemerintah Stop Subsidi Motor Listrik di 2026, Adira Finance: Penurunan Kredit Signifikan

Poin Penting Pemerintah resmi menghentikan subsidi motor listrik pada 2026, melanjutkan kebijakan tanpa insentif sejak… Read More

5 hours ago

Asuransi Kesehatan Kian Menguat, OJK Catat 21 Juta Polis

Poin Penting OJK mencatat jumlah polis asuransi kesehatan mencapai sekitar 21 juta, sebagai bagian dari… Read More

6 hours ago

OJK Soroti Indikasi Proyek Fiktif di Fintech Lending, Minta Penguatan Tata Kelola

Poin Penting OJK menyoroti indikasi proyek fiktif di fintech lending dan menegaskan praktik fraud akan… Read More

6 hours ago