Perbankan dan Keuangan

Ajakan Tarik Dana Massal di Bank BUMN Dinilai Berbahaya, Ini Penjelasannya

Jakarta – Munculnya seruan penarikan dana massal dari bank-bank BUMN yang ramai di media sosial dapat dikategorikan sebagai black campaign atau kampanye gelap. Ajakan tersebut dibuat dengan menyebarkan isu tanpa fakta yang jelas, sehingga berpotensi merugikan perekonomian nasional.

Pengamat ekonomi sekaligus Direktur Eksekutif Segara Research Institute, Piter Abdullah, mengatakan bahwa saat ini bank-bank BUMN memiliki fundamental yang sangat baik.

“Tidak ada yang perlu dikhawatirkan. Apalagi mereka juga dijamin LPS (Lembaga Penjamin Simpanan),” ujar Piter kepada wartawan, di Jakarta, Sabtu, 22 Februari 2025.

Baca juga: Nasabah Bank AS Ini Ramai-Ramai Tarik Dana hingga Rp1.485 T
Baca juga: Beredar Informasi Ajakan Penarikan Dana di Bank, Ini Kata OJK

Piter menambahkan, ajakan penarikan dana tersebut harus dikoreksi karena berpotensi merugikan masyarakat kelas bawah. 

“Keberadaan Danantara tidak ada hubungannya dengan kinerja Himbara. Justru ajakan menarik dana itu bisa menyebabkan gejolak sistem keuangan secara keseluruhan,” katanya. 

Menurut Piter, ajakan penarikan dana di bank BUMN juga dapat berdampak negatif pada bank-bank kecil. Hal ini, pada akhirnya, dapat membahayakan perekonomian secara keseluruhan.

“Pada ujungnya membahayakan perekonomian secara keseluruhan,” tutur Piter. 

Baca juga: Ada Hoax Ajakan Penarikan Dana di Bank, Likuiditas BTN Masih Aman 
Baca juga: Bambang Brodjonegoro Sebut Danantara Dipersiapkan untuk Tarik Investasi Asing

Lebih lanjut, Piter menyatakan bahwa jika ada bank lain yang memanfaatkan isu ajakan penarikan dana ini untuk kepentingan mereka, hal tersebut dapat menimbulkan dampak sistemik.

Bank BUMN Pastikan Dana Nasabah Aman

Sebagai informasi, sejumlah bank BUMN menyampaikan keterangan resmi terkait fundamental keuangan yang solid dan operasional yang berlandaskan good corporate governance.

Bank BRI, Bank Mandiri, dan BNI telah menjelaskan kondisi fundamental masing-masing perusahaan dan menjamin bahwa dana nasabah akan tetap aman. Hal ini karena operasional bank-bank tersebut diawasi oleh regulasi yang ketat dan merupakan peserta LPS. (*)

Editor: Yulian Saputra

Irawati

Recent Posts

Diam-diam Ada Direksi Bank Mandiri Serok 155 Ribu Saham BMRI di Awal 2026

Poin Penting Direktur Operasional Bank Mandiri, Timothy Utama, membeli 155 ribu saham BMRI senilai Rp744… Read More

26 mins ago

Astra Mau Buyback Saham Lagi, Siapkan Dana Rp2 Triliun

Poin Penting ASII lanjutkan buyback saham dengan dana maksimal Rp2 triliun, dilaksanakan pada 19 Januari–25… Read More

47 mins ago

OJK Beberkan 8 Pelanggaran Dana Syariah Indonesia, Apa Saja?

Poin Penting OJK menemukan delapan pelanggaran serius yang merugikan lender, termasuk proyek fiktif, informasi palsu,… Read More

2 hours ago

Meluruskan Penegakan Hukum Tipikor di Sektor Perbankan yang Sering “Bengkok”

Oleh A.Y. Eka Putra, Pemerhati Ekonomi dan Perbankan PENEGAKAN hukum tindak pidana korupsi di sektor… Read More

6 hours ago

Prospek Saham 2026 Positif, Mirae Asset Proyeksikan IHSG 10.500

Poin Penting Mirae Asset menargetkan IHSG 2026 di level 10.500, meski tekanan global dan data… Read More

14 hours ago

Pembiayaan Emas Bank Muamalat melonjak 33 kali lipat

PT Bank Muamalat Indonesia Tbk mencatat kinerja positif pada pembiayaan kepemilikan emas syariah melalui produk… Read More

15 hours ago