Airlangga Kumpulkan Mantan Menko Bahas Kelas Menengah, Singgung Perpanjangan PPN DTP

Airlangga Kumpulkan Mantan Menko Bahas Kelas Menengah, Singgung Perpanjangan PPN DTP

Jakarta – Menteri Koordinator (Menko) Bidang Perekonomian, Airlangga Hartanto mengumpulkan para mantan Menko Perekonomian dalam dialog ekonomi membahas nasib kelas menengah Indonesia.

Dialog bertajuk “Peran dan Potensi Kelas Menengah Menuju Indonesia Emas 2045” itu digelar di Gedung AA Maramis, Jakarta dan dilakukan secara tertutup. Para mantan Menko Perekonomian yang hadir antara lain adalah Doradjatun Kuntjoro Jakti, Aburizal Bakrie, Darmin Nasution, dan Chairul Tanjung.

Adapula Menteri Keuangan Sri Mulyani yang pernah menjadi Plt Menko Perekonomian pada 2008-2009. Hadir juga Plt Badan Pusat Statistik (BPS) Amalia Adininggar Widyasanti, Direktur Utama Bulog Bayu Krisnamurthi, dan Ketua Asosiasi Pengusaha Indonesia (APINDO) Shinta W. Kamdani.

Baca juga: Menko Airlangga Pastikan Tarif PPN Naik 12 Persen di 2025

Dalam keterangannya usai acara, Airlangga mengungkapkan bahwa, dialog ini menjadi rangkaian kegiatan ulang tahun Kemenko Perekonomian yang ke-58 tahun.

Airlangga menjelaskan, kelas menengah adalah motor utama penggerak ekonomi Indonesia. Jumlah kelas menengah sekitar 17,13 persen. Sedangkan aspiring middle class mendekati 50 persen.

“Jumlah kelas menengah ini lebih rendah dibandingkan sebelum pandemi COVID-19. Efek dari COVID-19 sebagaimana sering disampaikan Menkeu Sri Mulyani, terkait scarring effect,” ujar Airlangga kepada media, Selasa, 27 Agustus 2024.

Dari sisi konsumsi, pengeluaran terbesar kelas menengah adalah kebutuhan makanan, kemudian diikuti perumahan, kesehatan pendidikan, hingga hiburan.

“Perumahan menjadi prioritas, ini menjadi salah satu pengeluaran kedua terbesar setelah makanan dan minuman. Sehingga bagi kelas menengah sektor perumahan ini menjadi penting,” timpalnya.

Baca juga: Ekonomi Melambat, Airlangga Minta Genjot Belanja Pemerintah di Kuartal III 2024

Maka, untuk menjaga kelas menengah, pemerintah, lanjut Airlangga, menyiapkan sejumlah insentif. Misalnya di sektor perumahan ada insentif pajak Insentif Pajak Pertambahan Nilai Ditanggung Pemerintah (PPN DTP) yang diperpanjang hingga Desember 2024.

Insentif itu diberikan sebesar 100 persen dan mulai berlaku per 1 September 2024. Sebelumnya, insentif PPN DTP 100 persen untuk sektor perumahan berakhir pada 30 Juni 2024 lalu.

“PMK (Peraturan Menteri Keuangan) akan disiapkan oleh Ibu Menteri Keuangan,” tegas Airlangga.

Sektor perumahan mendapat perhatian karena menjadi pengeluaran terbesar bagi kelas menengah setelah makanan dan minuman. Selain itu, sektor ini mempunyai multiplier effect yang tinggi karena melibatkan banyak industri turunannya. (*) Ari Astriawan

Related Posts

News Update

Top News