Moneter dan Fiskal

Airlangga: Aturan Baru DHE SDA Masuk Tahap Finalisasi

Jakarta – Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyatakan revisi aturan terkait Devisa Hasil Ekspor (DHE) Sumber Daya Alam (SDA) sudah dalam tahap finalisasi.

Airlangga mengungkapkan regulasi ini salah satunya mengatur mengenai penempatan dana DHE SDA dengan jangka waktu satu tahun dalam pasar keuangan domestik.

“DHE sudah hampir final. Penempatannya (DHE SDA) setahun. Fix,” kata Airangga di Kantornya, Senin malam (20/1).

Dia menyebut pihaknya bersama pemangku kepentingan terkait seperti Bank Indonesia (BI), Otoritas Jasa Keuangan (OJK), serta perbankan tengah berkoordinasi dalam tahap penyusunan teknis. Airlangga menambahkan bahwa insentif yang diberikan dari sisi perbankan berdasarkan regulasi BI.

Baca juga: Revisi Aturan DHE SDA, Pemerintah Siapkan Insentif Baru bagi Eksportir

“Semuanya sudah selesai. Tapi kita masih perlu rapat dengan stakeholder terkait. Dengan BI, OJK, perbankan. Supaya seluruhnya bisa lengkap fasilitasnya,” pungkasnya.

Sebelumnya, BI memberikan bocoran soal dua instrumen baru yang akan digunakan dalam DHE SDA. Instrumen tersebut antara lain, Sekuritas Valas Bank Indonesia (SVBI) dan Sukuk Valuta Asing Bank Indonesia (SUVBI) yang sedang digodok bersama dengan pemerintah.

“Kami mempersiapkan dua instrumen baru, yaitu sekuritas valas BI dan SUVBI yang InsyaAllah pada saatnya akan kami jelaskan,” ujar Perry Warjiyo, Gubernur BI dalam Konferensi Pers RDG, Rabu 15 Januari 2025.

Baca juga: 3 Bulan jadi Presiden, Prabowo Makin Pede Ekonomi RI Capai 8 Persen atau Lebih

“Itu sedang kami sempurnakan supaya ini menjadi bagian dari instrumen penempatan dan juga pemanfaatan dari DHE SDA yang bisa digunakna para eksportir melalui bank,” jelas Perry.

Perry menyebut BI terus berdiskusi dan memberikan pandangan kepada pemerintah mengenai penyempurnaan PP Nomor 36 Tahun 2023 tentang Devisa Hasil Ekspor.

“Kami bertugas untuk menyediakan instrumen untuk penempatan dan pemanfaatan DHE SDA yang akan masuk rekening khusus,” tutupnya. (*)

Editor: Galih Pratama

Irawati

Recent Posts

Harga Bitcoin Stagnan di Level USD90.000, Pasar Tunggu Rilis Data Inflasi AS

Poin Penting Dalam 24 jam terakhir, BTC naik 0,70 persen ke level USD91.280 dengan dominasi… Read More

9 mins ago

Pemerintah Tarik Utang Rp736,3 Triliun hingga Desember 2025

Poin Penting Pemerintah menarik utang Rp736,3 triliun hingga Desember 2025, setara 94,9 persen dari target… Read More

26 mins ago

IHSG Ditutup Berbalik Melemah ke Posisi 8.884, Ini Pemicunya

Poin Penting IHSG ditutup melemah 0,58% ke level 8.884, dipicu aksi ambil untung setelah menyentuh… Read More

41 mins ago

Memperkuat Ketahanan Siber di Era Digital

Oleh Krisna Wijaya, bankir senior dan fakulti di Lembaga Pengembangan Perbankan indonesia (LPPI) PERCEPATAN digitalisasi… Read More

48 mins ago

Menkop Gandeng Lintas K/L Percepat Pembangunan Gerai Kopdes Merah Putih

Poin Penting Menkop menggandeng lintas K/L untuk mempercepat pembangunan gerai fisik Kopdes Merah Putih sesuai… Read More

1 hour ago

Pembiayaan dan Asuransi Ekspor Jadi Kunci Hadapi Dinamika Perdagangan Global

Poin Penting Perdagangan internasional menghadapi tantangan besar, seperti volatilitas geopolitik, perubahan rantai pasok, dan munculnya… Read More

1 hour ago