Moneter dan Fiskal

Airlangga: Aturan Baru DHE SDA Masuk Tahap Finalisasi

Jakarta – Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyatakan revisi aturan terkait Devisa Hasil Ekspor (DHE) Sumber Daya Alam (SDA) sudah dalam tahap finalisasi.

Airlangga mengungkapkan regulasi ini salah satunya mengatur mengenai penempatan dana DHE SDA dengan jangka waktu satu tahun dalam pasar keuangan domestik.

“DHE sudah hampir final. Penempatannya (DHE SDA) setahun. Fix,” kata Airangga di Kantornya, Senin malam (20/1).

Dia menyebut pihaknya bersama pemangku kepentingan terkait seperti Bank Indonesia (BI), Otoritas Jasa Keuangan (OJK), serta perbankan tengah berkoordinasi dalam tahap penyusunan teknis. Airlangga menambahkan bahwa insentif yang diberikan dari sisi perbankan berdasarkan regulasi BI.

Baca juga: Revisi Aturan DHE SDA, Pemerintah Siapkan Insentif Baru bagi Eksportir

“Semuanya sudah selesai. Tapi kita masih perlu rapat dengan stakeholder terkait. Dengan BI, OJK, perbankan. Supaya seluruhnya bisa lengkap fasilitasnya,” pungkasnya.

Sebelumnya, BI memberikan bocoran soal dua instrumen baru yang akan digunakan dalam DHE SDA. Instrumen tersebut antara lain, Sekuritas Valas Bank Indonesia (SVBI) dan Sukuk Valuta Asing Bank Indonesia (SUVBI) yang sedang digodok bersama dengan pemerintah.

“Kami mempersiapkan dua instrumen baru, yaitu sekuritas valas BI dan SUVBI yang InsyaAllah pada saatnya akan kami jelaskan,” ujar Perry Warjiyo, Gubernur BI dalam Konferensi Pers RDG, Rabu 15 Januari 2025.

Baca juga: 3 Bulan jadi Presiden, Prabowo Makin Pede Ekonomi RI Capai 8 Persen atau Lebih

“Itu sedang kami sempurnakan supaya ini menjadi bagian dari instrumen penempatan dan juga pemanfaatan dari DHE SDA yang bisa digunakna para eksportir melalui bank,” jelas Perry.

Perry menyebut BI terus berdiskusi dan memberikan pandangan kepada pemerintah mengenai penyempurnaan PP Nomor 36 Tahun 2023 tentang Devisa Hasil Ekspor.

“Kami bertugas untuk menyediakan instrumen untuk penempatan dan pemanfaatan DHE SDA yang akan masuk rekening khusus,” tutupnya. (*)

Editor: Galih Pratama

Irawati

Recent Posts

Bos Danantara Sebut Demutualisasi BEI Buka Pintu Investor Global

Poin Penting Demutualisasi BEI membuka peluang investor asing menjadi pemegang saham, mengikuti praktik bursa efek… Read More

34 mins ago

CIO Danantara Buka Suara soal Demutualisasi BEI dan Potensi Konflik

Poin Penting Demutualisasi BEI dinilai tidak memicu konflik kepentingan, karena pengaturan dan pengawasan tetap di… Read More

1 hour ago

Awarding BTN Housingpreneur Jadi Penutup BTN Expo 2026, Fokus Inovasi Perumahan

Poin Penting BTN Expo 2026 ditutup dengan Awarding BTN Housingpreneur 2025, menyoroti lahirnya 58 inovator… Read More

2 hours ago

Digadang Jadi Pjs Dirut BEI, Jeffrey Hendrik Respons Begini

Poin Penting Jeffrey Hendrik digadang menjadi Pjs Dirut BEI, namun memilih menunggu pengumuman resmi. Penunjukan… Read More

2 hours ago

Respons Cepat OJK Redam Kekhawatiran Pasar Pascapergantian Pimpinan

Poin Penting OJK memastikan stabilitas pasar keuangan tetap terjaga usai penunjukan Friderica Widyasari Dewi sebagai… Read More

4 hours ago

OJK Beberkan 8 Aksi Percepatan Reformasi Pasar Modal RI, Apa Saja?

Poin Penting OJK dan SRO akan menaikkan batas minimum free float dari 7,5 persen menjadi… Read More

6 hours ago