Jakarta – Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto membeberkan dirinya akan bertemu dengan 15 investor asing di sektor padat karya yang akan menjajaki investasi di Indonesia.
Airlangga mengatakan hal ini guna merevitalisasi sektor padat karya. Pasalnya, industri ini merupakan kunci untuk perekonomian nasional yang masih rentan oleh guncangan.
“Besok kami akan ada beberapa calon investor di sektor padat karya. Artinya sektor ini perlu untuk direvitalisasi, karena biar bagaimanapun di dalam sebuah industri produktivitas itu menjadi kunci,” ucap Airlangga di kantornya, Kamis, 31 Oktober 2024.
Baca juga: Serikat Pekerja Minta Calon Kepala Daerah Lindungi Sektor Padat Karya IHT
Dia melanjutkan, kelima belas calon investor ini berminat untuk berinvestasi dan nantinya akan membangun pabriknya di Indonesia.
“Semua (investor) tekstil besok, itu asing semua. Mereka akan relokasi ke Indonesia karena kebanyakan kan mereka sebelumnya kan investasinya di China, tapi dengan adanya situasi global itu sekarang mereka kebijakan daripada buyer di Amerika itu harus cari China plus one,” ungkapnya.
Selain ke Indonesia, tambahnya, para investor tersebut juga akan menjajaki investasi di Vietnam. Sehingga diharapkan bisa dimanfaatkan sebaik mungkin oleh Indonesia.
Adapun salah satu langkah yang harus dilakukan dengan menyelesaikan berkas perundingan perjanjian kerja sama ekonomi Indonesia-Uni Eropa atau Indonesia-European Union Comprehensive Economic Partnership Agreement (IEU-CEPA).
Baca juga: Negosiasi Alot, Bagaimana Nasib Kemitraan IEU-CEPA? Ini Jawaban Kemendag
“Ini investor baru ya mereka ingin agar Indonesia dan Vietnam mempunyai treatment yang sama di negara Eropa atau Amerika. Dan itu hanya bisa dicapai kalau kita tanda tangan IEU-CEPA, karena bagi Vietnam itu ekspor ke Eropa dan ke Amerika bea masuknya 0 persen bagi Indonesia di atas sekitar 16 persen, 10 sampai 20 persen,” paparnya.
Meski begitu, Airlangga menegaskan bahwa ketertarikan investor untuk berinvestasi di Indonesia bukan untuk mengakuisisi PT Sri Rejeki Isman Tbk atau Sritex yang telah dinyatakan pailit oleh Pengadilan Negeri (PN) Semarang.
“Tidak ada, tidak ada. Mereka tidak minat untuk itu,” ujarnya. (*)
Editor: Galih Pratama