Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto. (Foto: Irawati)
Jakarta – Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto buka suara soal usulan Menteri Perindustrian Agus Gumiwang agar pemerintah kembali menggunakan Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 36 tahun 2023 tentang Kebijakan dan Pengaturan Impor.
Airlangga mengatakan pemerintah belum memiliki rencana utuk merevisi Permendag 36/2023 tersebut. Dia menjelaskan hingga saat ini belum ada pembahasan terkait usulan yang kembali ke aturan lama atau membuat aturan baru.
“Belum ada rencana itu,” ujar Airlangga kepada Wartawan di Hotel St. Regist Jakarta, dikutip, Jumat 12 Juli 2024.
Baca juga: Barang Impor China Balal Kena Bea Masuk 200 Persen, Ini Respons Kadin
Ia mengungkapkan bahwa saat ini pemerintah tengah fokus untuk mengevaluasi kebijakan Permendag 36/2023 ini.
“Ya tentunya kan kebijakan pemerintah bisa kita evaluasi tapi tahap awal ini kita harus lihat apa yang bisa dilakukan,” katanya.
Baca juga: Kemenkeu Suara Soal Aturan Barang Impor China Kena Bea Masuk 200 Persen
Selain itu, menurut Airlangga, terkait usulan Agus Gumiwang membentuk aturan baru untuk memisahkan atau spin off Permendag 8/2024 khusus mengatur importasi sandang, pangan, papan dan industri padat karya juga belum ada pembahasan.
“Belum ada, pangan belum ada yang usulkan, pangan relatif aman. Pangan itu badan pangan domainnya,” imbuh Airlangga. (*)
Editor: Galih Pratama
Poin Penting Komdigi ajukan delisting delapan aplikasi yang diduga menyalahgunakan data nasabah pembiayaan kendaraan bermotor… Read More
Poin Penting IPCM bagikan dividen interim tahun buku 2025 sebesar Rp4,40 per saham atau total… Read More
Poin Penting TKD hingga November 2025 terealisasi Rp795,6 triliun atau 91,5 persen dari pagu APBN,… Read More
Poin Penting RUPSLB GPSO menyetujui perubahan susunan direksi dan dewan komisaris, termasuk pengunduran diri empat… Read More
Poin Penting RUPSLB Bank Mandiri pada 19 Desember 2025 resmi mengangkat Zulkifli Zaini sebagai Komisaris… Read More
Poin Penting RUPSLB Bank Mandiri (BMRI) 19 Desember 2025 memutuskan perombakan jajaran dewan komisaris, sementara… Read More