Jakarta – Menanggapi ditetapkannya situasi darurat global akibat dari serangan virus Corona, PT AIA Financial (AIA) sebagai salah satu perusahaan asuransi jiwa di Indonesia mengambil langkah responsif demi memberikan rasa tenang kepada nasabahnya.
Chief Marketing Officer, PT AIA Financial, Lim Chet Ming dalam keterangannya di Jakarta, Selasa, 11 Februari 2020 mengatakan, langkah responsif yang diambil AIA yakni dengan memberikan manfaat khusus kepada semua nasabah AIA yang positif terdiagnosis terinfeksi virus Corona.
“Kami di AIA sangat prihatin dengan merebaknya virus Corona dan ingin memberikan rasa tenang pada nasabah. Manfaat khusus yang kami berikan ini merupakan wujud komitmen kami dalam membantu jutaan keluarga di Indonesia hidup lebih sehat, lebih lama, lebih baik,” ujarnya.
Dirinya menjelaskan, manfaat khusus yang diberikan oleh AIA adalah jika nasabah positif terdiagnosis terinfeksi virus Corona sehingga diharuskan menjalani rawat inap, akan mendapatkan manfaat khusus berupa dana tunai sebesar Rp1.500.000 per hari selama rawat inap hingga maksimum 30 hari.
“Manfaat khusus ini akan melengkapi manfaat Polis yang sudah ada dan berlaku pada saat nasabah positif terdiagnosis terinfeksi virus Corona mulai 6 Februari 2020 sampai 31 Maret 2020,” ucapnya.
Asal tahu saja angka kematian akibat wabah virus corona jenis baru semakin mengkhawatirkan. Berdasarkan data pemerintah China, angka kematian virus corona sudah mencapai 910 orang hingga Senin (10/2) pagi sejak wabah ini pertama kali dilaporkan pada akhir Desember 2019.
Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) pun menyuarakan keprihatinan atas penyebaran virus corona yang telah memakan hampir 1.000 korban jiwa. (*)