Jakarta – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyatakan kemajuan teknologi dalam Artificial Intelligence (AI) memiliki potensi penyalahgunaan membuat tiruan suara (voice cloning) dan tiruan wajah (deepfake) untuk menipu masyarakat.
Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi dan Pelindungan Konsumen OJK, Friderica Widyasari Dewi, terkait dengan tiruan suara, teknologi AI memungkinkan pelaku untuk merekam dan meniru suara seseorang, seperti teman, kolega, atau keluarga.
“Dengan menggunakan suara yang sudah dipelajari tersebut, penipu dapat melakukan percakapan seolah-olah mereka adalah orang yang dikenal korban,” ucap Kiki dalam keterangan tertulis dikutip, 1 Agustus 2025.
Baca juga: Studi IBM: Adopsi Teknologi AI di RI Terkendala Infrastruktur, Keamanan Data, dan Talenta
Sedangkan, AI pada tiruan wajah memungkinkan pelaku untuk membuat video palsu yang meniru wajah dan ekspresi seseorang dengan akurat.
Video ini dapat digunakan untuk meyakinkan korban bahwa mereka sedang berkomunikasi dengan orang yang mereka kenal sehingga korban merasa lebih percaya.
Baca juga: OJK Awasi Ketat 14 Pindar Belum Penuhi Ekuitas Rp12,5 Miliar
Oleh sebab itu, OJK mengimbau masyarakat untuk memperhatikan beberapa cara untuk mencegah penipuan AI antara lain:
Editor: Galih Pratama
Oleh Eko B. Supriyanto, Chairman Infobank Media Group KREDIT macet dalam perbankan bukan sekadar angka… Read More
Oleh Tim Infobank DI sebuah ruang pemeriksaan di Mapolda Jawa Barat, udara tak hanya berdebu… Read More
Poin Penting BSI menggandeng Kadin untuk mendorong UMKM lokal naik kelas melalui sinergi pembiayaan, pembinaan,… Read More
Poin Penting CEO Danantara Rosan Roeslani menegaskan hingga saat ini tidak ada pembahasan terkait rencana… Read More
Poin Penting Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa meyakini pembukaan IHSG pekan depan tidak terganggu meski sejumlah… Read More
Poin Penting BEI dan OJK dijadwalkan bertemu MSCI secara daring pada 2 Februari 2026 untuk… Read More