Penerimaan pajak terbesar masih bersumber dari PPh nonmigas yang mencapai Rp321 triliun atau 51% dari target APBNP 2015. Rezkiana Nisaputra
Jakarta–Kementerian Keuangan mencatat, realisasi penerimaan pajak hingga 31 Agustus 2015, telah mencapai Rp699 triliun atau baru 46,9% dari target penerimaan pajak dalam APBNP tahun ini yang sebesar Rp1.489 triliun.
Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro menjelaskan, penerimaan pajak ini terdiri dari pajak penghasilan (PPh) migas sebesar Rp36 triliun atau sudah 72,7% dari target APBNP 2015 yakni sebesar Rp49,5 triliun. Sedangkan untuk pajak nonmigas mencapai Rp562,3 triliun atau baru 45,2% dari target APBNP yakni Rp1.244 triliun.
Penerimaan pajak nonmigas di dukung oleh PPh NonMigas yang mencapai Rp321 triliun atau 51% dari target APBNP. Lalu selanjutnya, pajak pertambahan nilai sebesar Rp237,2 triliun atau baru 41,1% dari target APBNP. Sementara pajak bumi dan bangunan sebesar Rp700 miliar dan pajak lainnya Rp3,4 triliun.
“Yang paling besar penerimaannya itu dari PPh NonMigas yang mencapai Rp321 triliun, tahun lalu realisasinya Rp289,8 triliun,” ujar Bambang di kantornya, Jakarta, Jumat, 17 September 2015.
Dia menambahkan, untuk penerimaan bea dan cukai hingga 31 Agustus 2015 tercatat sebesar Rp100,6 triliun atau sudah 51,6% dari target APBNP yang sebesar Rp195 triliun. Secara detil, penerimaan bea dan cukai terdiri dari cukai sebesar Rp78 triliun, bea masuk sebesar Rp20 triliun dan bea keluar sebesar Rp2,7 triliun.
“Kita akan tetap menjaga penerimaan perpajakan, kami tetap mencermati kemungkinan adanya shortfall,” tutup Bambang. (*)