Agrinas Impor 105 Ribu Mobil Pikap, Kadin Minta Pemerintah Batalkan

Agrinas Impor 105 Ribu Mobil Pikap, Kadin Minta Pemerintah Batalkan

Poin Penting:

  1. Rencana Agrinas impor mobil 105 ribu unit senilai Rp24,66 triliun menuai kritik karena dinilai berpotensi melemahkan industri otomotif nasional.
  2. DPR dan Kadin meminta kebijakan impor ditinjau ulang agar selaras dengan Pasal 33 UUD 1945 dan agenda industrialisasi dalam negeri.
  3. Kementerian Perindustrian menyebut produksi dalam negeri berpotensi memberi dampak ekonomi hingga Rp27 triliun jika pengadaan dipenuhi dari industri nasional.

Jakarta – Rencana Agrinas impor mobil sebanyak 105 ribu unit kendaraan niaga untuk operasional Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih menuai sorotan tajam. Sejumlah pihak, mulai dari DPR hingga Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia, meminta pemerintah meninjau ulang kebijakan tersebut karena dinilai berpotensi melemahkan industri otomotif nasional.

Pengadaan kendaraan melalui PT Agrinas Pangan Nusantara (Persero) itu disebut mencapai nilai sekitar Rp24,66 triliun dan akan dilakukan secara bertahap sepanjang 2026.

DPR: Harus Sejalan dengan Konstitusi

Wakil Ketua Komisi VI DPR RI, Nurdin Halid, menegaskan kebijakan impor kendaraan niaga untuk koperasi desa tidak boleh menyimpang dari amanat konstitusi.

Menurut dia, rencana Agrinas impor mobil harus sejalan dengan Pasal 33 UUD 1945 yang menegaskan perekonomian disusun sebagai usaha bersama dan dimanfaatkan sebesar-besarnya untuk kemakmuran rakyat.

“Koperasi adalah soko guru ekonomi nasional, tetapi penguatannya tidak boleh bertentangan dengan semangat Pasal 33. Setiap rupiah belanja negara harus memastikan manfaat sebesar-besarnya bagi rakyat dan memperkuat fondasi ekonomi bangsa,” ucapnya, dikutip Antara, Minggu, 22 Februari 2026.

Ia mengingatkan, belanja negara semestinya menjadi instrumen untuk memperkuat kapasitas produksi nasional, meningkatkan nilai tambah dalam negeri, serta menciptakan lapangan kerja. Kebijakan bernilai besar, menurutnya, tidak boleh hanya didasarkan pada efisiensi harga, tetapi harus mempertimbangkan dampak terhadap industri dan struktur ekonomi domestik.

“Jangan sampai koperasi diperkuat, tetapi industri otomotif nasional justru kehilangan momentum,” kata Nurdin.

Baca juga: BPS Catat Impor RI Naik 2,83 Persen Jadi USD241,86 Miliar Sepanjang 2025

Rencana ini mencuat setelah perusahaan otomotif India, Mahindra & Mahindra Ltd., mengumumkan kerja sama tersebut pada 4 Februari 2026. Pada 20 Februari 2026, Direktur Utama PT Agrinas Pangan Nusantara, Joao Angelo De Sousa Mota, mengonfirmasi impor 105.000 unit kendaraan dari India.

Adapun komposisinya terdiri dari 35.000 unit pikap 4×4 produksi Mahindra, 35.000 unit pikap 4×4, serta 35.000 unit truk roda enam dari Tata Motors.

Kadin: Impor CBU Berisiko Matikan Industri Nasional

Sorotan terhadap kebijakan Agrinas impor mobil juga datang dari Kadin Indonesia. Wakil Ketua Umum Kadin Bidang Industri, Saleh Husin, meminta Presiden membatalkan rencana impor tersebut.

“Setelah menerima pandangan dari pelaku industri otomotif dan asosiasi, kami mengimbau Presiden agar membatalkan rencana impor 105.000 unit kendaraan niaga,” kata Saleh.

Menurut Kadin, impor kendaraan dalam bentuk utuh atau completely built up (CBU) berisiko mematikan industri otomotif nasional dan tidak memberi dorongan signifikan terhadap perekonomian domestik.

“Mengimpor mobil CBU sama saja dengan membunuh industri otomotif yang sedang tumbuh,” ucap Saleh.

Ia menegaskan industri otomotif dalam negeri telah menyatakan kesiapan untuk memenuhi kebutuhan kendaraan program koperasi desa. Kapasitas produksi pikap nasional disebut mencapai ratusan ribu unit per tahun, dengan tingkat komponen dalam negeri (TKDN) di atas 40 persen dan jaringan layanan purna jual yang luas.

Kadin juga mendorong pemerintah mempertimbangkan skema alternatif, seperti memprioritaskan kendaraan dengan TKDN tinggi, mendorong perakitan lokal, atau membangun kemitraan manufaktur dalam negeri agar program koperasi tetap sejalan dengan agenda industrialisasi.

Baca juga: Prabowo: Indonesia Resmi Swasembada Pangan, Impor Beras Dihentikan 2026

Menperin: Dampak Ekonomi Capai Rp27 Triliun

Menteri Perindustrian, Agus Gumiwang Kartasasmita, menegaskan Indonesia telah mampu memproduksi kendaraan pikap secara mandiri sebagai bukti kemandirian industri otomotif nasional.

Ia menyampaikan, apabila pengadaan 70 ribu unit pikap 4×2 dipenuhi dari produksi dalam negeri, maka akan memberikan dampak ekonomi ke belakang (backward linkage) sekitar Rp27 triliun.

Respons tersebut disampaikan terkait rencana Agrinas impor mobil untuk mendukung transportasi logistik Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih.

Pemerintah dinilai perlu memastikan sinkronisasi kebijakan perdagangan dan industri agar program pembangunan desa tidak justru menekan utilisasi pabrik otomotif nasional. (*)

Editor: Galih Pratama

Related Posts

News Update

Netizen +62