Untuk mem-back up pemberian kredit kepada pelaku UMKM termasuk koperasi yang tak memiliki jaminan (colleteral) sebagai salah satu syarat pemberian kredit, pemerintah melibatkan peran perusahaan penjaminan kredit seperti Perum Jamkrindo. Program KUR dengan dukungan sistem penjaminan kredit ini telah menjadi motor penting untuk membuat sektor usaha mikro lebih bergerak. Sistem penjaminan kredit sendiri telah menjadi praktik sekaligus pengalaman terbaik di negara-negara lain dalam mengembangkan para pelaku usaha papan bawah yang umumnya sulit bersaing dengan perusahaan papan atas dalam mendapatkan kredit perbankan.
Karena penjaminan kredit di Indonesia makin dibutuhkan seiring dengan pelaksanaaan program pemerintah untuk mengembangkan UMKM, maka penjaminan yang telah menjadi industri pun harus meningkatkan kapasitasnya, baik dari sisi kelembagaan, permodalan, maupun sumber daya manusia. Tahun ini, pemerintah menargetkan kucuran KUR dalam jumlah yang sangat signifikan yaitu sebesar Rp100 triliun hingga Rp120 triliun dengan suku bunga yang makin terjangkau oleh pengusaha mikro.
(Baca juga : Jamkrindo Gandeng Akademisi Bangun Database UMKM)
Program KUR yang bertujuan untuk memberdayakan ekonomi rakyat dan menjadi bagian dari agenda pembangunan nasional, maka sudah seharusnya semua pihak mendukungnya. Keberhasilan upaya memajukan sektor UMKM bukan hanya hanya di satu pihak saja seperti pemerintah. Dengan visi yang jelas, kerja keras dan koordinasi semua pihak, serta implementasi dari praktik-praktik terbaik negara lain dalam memajukan sektor UMKM, kami yakin UMKM termasuk koperasi di Indonesia bisa menjadi lebih hebat dan kompetitif untuk menghadapi pasar terbuka ASEAN. (*)
Penulis adalah Ketua Umum Asosiasi Perusahaan Penjaminan Indonesia