Tips & Trick

Agar Tak Salah Pilih, Simak Tips Memilih Asuransi Kesehatan Tambahan yang Menguntungkan

Jakarta – Belakangan ini, ramai pemberitaan yang menyebutkan bahwa BPJS Kesehatan tidak dapat menanggung biaya medis untuk semua jenis penyakit.

Oleh karena itu, masyarakat disarankan untuk memiliki asuransi kesehatan tambahan dari perusahaan asuransi swasta agar dapat menggabungkan manfaatnya dengan klaim BPJS Kesehatan.

Namun, memilih asuransi kesehatan tambahan bukanlah hal yang mudah. Ada banyak faktor yang perlu dipertimbangkan.

Lantas, bagaimana cara memilih asuransi kesehatan tambahan yang tepat? Simak penjelasannya berikut ini.

1. Memilih Perusahaan Asuransi yang Tepercaya

Chief Health Officer PT Sompo Insurance Indonesia, Irfan Firdaus, mengungkapkan bahwa langkah pertama yang paling penting adalah memilih perusahaan asuransi yang tepercaya.

Baca juga : 5 Tips Klaim Asuransi Motor Hilang agar Mudah Disetujui

“Pastikan untuk memilih perusahaan asuransi yang memiliki track record, stabilitas-kekuatan keuangandan pengalaman yang jelas di industri. Semakin baik reputasi perusahaan asuransi tersebut, maka service dan layanannya juga akan berbanding lurus,” jelasnya, dikutip Senin, 3 Februari 2025.

Banyak perusahaan asuransi menawarkan pertanggungan biaya kesehatan, mulai dari penyakit ringan hingga penyakit kritis, serta perlindungan komprehensif untuk rawat inap dan rawat jalan. Oleh karena itu, pastikan perusahaan asuransi yang dipilih memiliki rekam jejak yang baik.

2. Pilih Sesuai dengan Kebutuhan

Menurut Irfan, menentukan kebutuhan pertanggungan biaya kesehatan sangat penting, baik untuk diri sendiri, keluarga, maupun karyawan. 

“Individu usia muda cenderung membeli pertanggungan untuk prosedur medis yang besar dan mahal, seperti operasi atau perawatan penyakit kritis seperti kanker yang membutuhkan biaya tinggi,” ujarnya.

Baca juga : Asuransi Astra Berbagi Tips Manajemen Risiko untuk UMKM, Simak Nih!

Sementara itu, individu yang sudah berkeluarga cenderung memilih perlindungan untuk kebutuhan sehari-hari, seperti pengobatan batuk, pilek, demam, hingga diare. Selain itu, ada juga pertimbangan untuk membeli perlindungan biaya perawatan gigi dan optik.

Semakin luas cakupan pertanggungan yang dipilih, semakin tinggi pula premi yang harus dibayarkan. Sebagai contoh, biaya premi untuk perlindungan rawat inap akan jauh lebih murah dibandingkan dengan perlindungan yang mencakup rawat inap dan rawat jalan.

Faktor usia juga berpengaruh terhadap besaran premi. Misalnya, premi penyakit kritis untuk individu usia 20-an akan jauh lebih rendah dibandingkan dengan individu usia 40-an.

3. Perhatikan Jaringan Penyedia Layanan Kesehatan

Hal lain yang perlu diperhatikan adalah jumlah jaringan penyedia layanan kesehatan, seperti rumah sakit dan klinik, yang telah bekerja sama dengan perusahaan asuransi.

Baca juga: Menggali Manfaat Asuransi Syariah dan Perkembangannya di 2025

Semakin banyak jaringan yang dimiliki, semakin mudah untuk memanfaatkan manfaat asuransi secara cashless, terutama dalam kondisi darurat medis.

4. Proses Klaim yang Mudah dan Cepat

Ada kalanya biaya pengobatan harus ditanggung terlebih dahulu sebelum bisa diklaim. Oleh karena itu, pilih perusahaan asuransi yang menawarkan proses klaim yang simpel dan tidak berbelit.

Hal ini juga berlaku untuk pengurusan pembayaran cashless di rumah sakit yang telah bekerja sama. Saat ini, beberapa perusahaan asuransi bahkan telah menyediakan aplikasi yang user-friendly untuk memudahkan proses klaim.

Baca juga: Sasar Segmen Muda, MSIG Life Perkenalkan Asuransi Jiwa SURE

Menambah perlindungan dari asuransi swasta dapat menjadi pilihan untuk melengkapi manfaat yang diberikan oleh BPJS Kesehatan.

Namun, pastikan untuk tidak salah pilih perusahaan asuransi. Pilih yang sesuai dengan kebutuhan dan memiliki layanan yang memadai.

“Namun yang lebih penting tentunya kita tetap menjaga kesehatan dengan pola hidup yang sehat,” pungkas Irfan. (*)

Editor: Yulian Saputra

Muhamad Ibrahim

Berpengalaman sebagai jurnalis sejak 2014. Saat ini bertugas menulis tentang isu nasional, internasional, ekonomi, perbankan, industri keuangan non-bank (IKNB), hingga Badan Usaha Milik Negara (BUMN).

Recent Posts

RUPST OCBC Sepakat Tebar Dividen Rp1,03 Triliun dan Buyback 438 Ribu Saham

Poin Penting RUPST OCBC sepakat untuk membagikan dividen tunai Rp1,03 triliun atau Rp45 per saham… Read More

2 hours ago

Konflik AS-Iran Tekan Biaya Logistik, ALFI Minta Regulasi KBLI Dievaluasi

Poin Penting ALFI mendesak pemerintah melakukan harmonisasi regulasi KBLI 2025 karena dinilai memicu inefisiensi dan… Read More

2 hours ago

Bos BTN Laporkan Penurunan NPL Konstruksi di Bawah 10 Persen

Poin Penting NPL konstruksi BTN menurun ke bawah 10%, dari sebelumnya sekitar 26%, dengan target… Read More

3 hours ago

IHSG Berbalik Ditutup Menguat 0,39 Persen, Mayoritas Sektor Hijau

Poin Penting IHSG ditutup menguat 0,39% ke level 7.307,58 pada perdagangan 9 April 2026. Mayoritas… Read More

3 hours ago

Purbaya Ungkap Pengadaan Motor Listrik untuk SPPG Sempat Lolos Meski Ditolak

Poin Penting Menkeu Purbaya akui miskomunikasi, sebagian pengadaan motor listrik untuk SPPG ternyata sempat disetujui.… Read More

4 hours ago

Tak Perlu Ribet Tukar Uang, Belanja di Korea Selatan Kini Cukup Scan QR Livin’ by Mandiri

Poin Penting Livin’ by Mandiri hadirkan QR antarnegara di Korea Selatan, memungkinkan transaksi QRIS tanpa… Read More

4 hours ago