AFTECH Hadirkan Situs CekFintech Untuk Tingkatkan Edukasi

AFTECH Hadirkan Situs CekFintech Untuk Tingkatkan Edukasi

Jakarta – Asosiasi Fintech Indonesia (AFTECH) terus berupaya untuk memberantas fintech-fintech ilegal yang merugikan masyarakat serta negara. Salah satu caranya adalah dengan menghadirkan situs CekFintech.id untuk memeriksa status fintech sekaligus menambah edukasi masyarakat.

“Kami harap situs ini semakin berkembang dan memberikan kemudahan bagi masyarakat untuk mendapatkan informasi dan edukasi terhadap produk-produk fintech,” jelas Ketua Umum AFTECH Pandu Sjahrir pada sambutan virtualnya, Kamis, 15 Juli 2021.

Agar data pribadi individu masyarakat semakin aman, AFTECH juga membagikan beberapa tips atau langkah-langkah penting sebelum melakukan investasi di fintech. Langkah-langkah tersebut adalah:

1. Berhati-hati atas berbagai bentuk penawaran dari akun-akun palsu yang melakukan pencatutan nama dan logo penyelenggara fintech resmi;

2. Selalu menjaga kerahasiaan username, password, secure PIN, dan data pribadi penting lainnya, dan tidak memberikan data-data personal ini kepada siapa pun;

3. Tidak mentransfer sejumlah uang ke oknum-oknum penipu dengan akun aplikasi pesan instan dan media sosial palsu yang mengatasnamakan penyelenggara fintech resmi. Masyarakat dapat mengunjungi portal CekRekening.id yang diinisiasi oleh Kementerian Kominfo di tahun 2017 guna membantu masyarakat mendapatkan informasi rekening bank yang diduga terindikasi tindak pidana;

4. Selalu cek penawaran yang diterima telah memenuhi prinsip 2L (Legal dan Logis):

  • Legal, memiliki legalitas dan izin penawaran produk dari lembaga yang berwenang;
  • Logis, menawarkan keuntungan yang masuk akal;

5. Memilih perusahaan dan produk yang telah tercatat, terdaftar dan berizin. (*)

Editor: Rezkiana Np

Related Posts

News Update

Top News