Jakarta – Asosiasi Fintech Indonesia (AFTECH) bersama Privy menyoroti pentingnya menjaga keamanan identitas di era serba digital ini. Salah satunya, data pribadi menjadi aset beharga yang perlu dilindungi dari kejahatan siber yang semakin marak dan canggih.
Wakil Ketua Umum III AFTECH, Anggie Ariningsih, menekankan pentingnya perlindungan data pribadi dan juga keamanan dalam bertransaksi digital. Menurutnya, dengan meningkatnya adopsi transaksi digital di Indonesia, isu perlindungan data pribadi semakin menjadi sorotan.
Tanda tangan elektronik (TTE), sebagai salah satu elemen penting dalam proses digitalisasi dokumen dan perjanjian, kini menjadi fokus utama dalam menjaga keamanan dan integritas informasi pribadi masyarakat.
Baca juga: Jangan Sampai Bocor! Berikut Tips Jaga Data Privasi di Era Digital
“Sebagai asosiasi, edukasi kepada masyarakat dan pelaku usaha tentang pentingnya keamanan data dalam setiap transaksi digital juga terus digencarkan oleh AFTECH agar masyarakat semakin peka dan pandai dalam menjaga informasi data pribadinya,” ujar Anggie dalam Media Clinic dan KOL Gathering, Kamis, 15 Mei 2025.
CEO Privy, Marshall Pribadi menegaskan pentingnya kepercayaan digital sebagai fondasi dari setiap transaksi elektronik. Privy berkomitmen untuk menghadirkan infrastruktur digital terpercaya yang tidak hanya sesuai regulasi, tetapi juga mampu menjawab tantangan keamanan siber yang semakin kompleks-bukan hanya untuk korporasi, namun juga untuk setiap individu.
Dengan lebih dari 53 juta pengguna individu dan dipercaya lebih dari 4.700 perusahaan, layanan identitas digital dan tanda tangan elektronik dari Privy telah tersertifikasi dan berinduk ke Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) RI, serta diakui secara sah dalam sistem hukum Indonesia.
“Kini lewat Privy Personal Plan, kami menghadirkan solusi yang memungkinkan setiap individu memiliki kontrol atas identitas digitalnya, melakukan transaksi dengan tanda tangan elektronik tersertifikasi dan sah secara hukum, serta menvimpan dokumen penting dengan aman. Ini adalah langkah konkret dalam mendorong literasi keamanan digital di level individu,” jelas Marshall.
Baca juga: Grab Indonesia Tegaskan Tidak Merger dengan GoTo, Ini Alasannya
Sementara, Director of Marketing, Communication, & Community Development AFTECH, Abynprima Rizki menyebutkan bahwa meningkatnya kejahatan siber terutama pemalsuan identitas, menjadi peran bersama untuk terus meningkatkan dan gencar mengedukasi literasi digital tentang keamanan data pribadi dan mendorong masyarakat untuk menggunakan TTE (Tanda Tangan Elektronik) yang sudah tersertifikasi.
“AFTECH juga berperan untuk terus menguatkan standarisasi, mendorong compliance anggota AFTECH terhadap UU PDP No 27 tahun 2022 dan juga regulasi e-KYC dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK),” imbuh Abynprima. (*)
Editor: Galih Pratama










