Jakarta — Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI) menilai keberadaan finansial techology (Fintech) secara tidak langsung telah menimbulkan perubahan model bisnis industri jasa keuangan.
Ketua Harian AFPI Kuseryansyah mengatakan, fintech seakan sedang melaksanakan operasi senyap merubah pola bisnis di Indonesia.
“Kalau kita lihat, bahasan tetang Fintech adalah bicara disruption di Indonesia sudah terjadi, tapi kalau bahasanya Prof Rhenald, revolusi senyap industri Fintech,” kata Kuseryansyah pada acara Seminar Infobank 2nd Satisfaction Loyalty Engagement Awards 2019 di Hard Rock Cafe Jakarta, Kamis 14 Maret 2019.
Ia mengklaim, Fintech Payment yang ada saat ini bahkan telah menyaingi platform pembayaran perbankan seperti uang elektronik. Namun kata dia, hal itu berlangsung tanpa disadari dan telah merubah model pembayaran yang telah ada.
“Di payment, ada Gopay, Ovo, mereka juga setara Bahakan lebih dari e-money, Flazz dan lainnya tapi gak ada ribut-ribut gak ada keributan disana pasarnya directly diambil,” jelasnya.
Senagai inormasi saja, Fintech P2P Lending atau Pinjaman Online berkembang cukup pesat dalam beberapa tahun belakangan. Ia mencatat saat ini sudah 99 Fintech pinjaman online terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Kemudian menyusul 150 platform yang disebut-sebut sedang dalam proses pendaftaran. (*)