Jakarta – Menjamurnya fintek ilegal masih menjadi salah satu batu sandungan perkembangan industri finansial teknologi di Indonesia. Fintech-fintech tak berizin ini kerap mengambil data nasabah secara paksa dan menyalahgunakannya untuk kepentingan pribadi.
Untuk itu, Ketua Umum Asosiasi Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI), Adrian Gunadi mengungkapkan bahwa telah mendirikan Pusat Data Fintech dapat memitigasi risiko penyalahgunaan data oleh fintech ilegal. Fintech yang tergabung dalam AFPI akan memiliki sumber terpercaya terkait data-data konsumen.
“Kami mencoba mendirikan sebuah Pusat Data Fintech. Pada dasarnya sama seperti SLIK pada perbankan. Dengan pusat data tersebut, kita dapat mengumpulkan data kualitas kredit, peminjam potensial, dan bagaimana perspektif peminjam potensial,” ujar Adrian via livestreaming di Jakarta, Senin, 24 Agustus 2020.
Adrian mengungkapkan, hingga saat ini sudah ada 60% dari 161 anggota terdaftar yang siap terintegrasi dengan Pusat Data Fintech. Ia berharap, pusat data ini dapat meminimalisir penyalahgunaan data yang terjadi dan menjadi infrastruktur penting ke depannya.
“Kami berharap pusat data ini dapat menjadi infrastruktur kunci untuk memitigasi risiko penyalahgunaan data oleh fintech ilegal,” tutupnya. (*) Evan Yulian Philaret
Editor: Rezkiana Np