Poin Penting
- AFPI berharap bank Himbara menyalurkan sebagian dari Rp200 triliun SAL ke industri pinjaman daring (pindar) untuk menjangkau nasabah unbankable.
- Saat ini, kontribusi perbankan sebagai lender di pindar sudah 70%, namun mayoritas berasal dari bank digital, belum optimal dari bank Himbara.
- Pindar berpotensi jadi saluran distribusi bagi bank milik pemerintah, memanfaatkan credit scoring inovatif dan digitalisasi untuk perluas jangkauan nasabah.
Jakarta – Beberapa waktu lalu, Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mengguyur bank-bank pelat merah dengan penempatan Saldo Anggaran Lebih (SAL) sebesar Rp200 triliun. Tujuannya tidak lain untuk meningkatkan likuiditas perbankan.
Di tengah guyuran likuiditas tersebut, Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI) berharap bisa menyerap sebagian dana tersebut, dan menyalurkannya ke nasabah unbankable.
Kuseryansyah, Ketua Bidang Hubungan Masyarakat AFPI, menyebut, sejatinya, banyak pelaku pinjaman daring (pindar) yang sudah bekerja sama dengan perbankan. Bahkan, portofolio lender pindar mayoritas sudah diisi oleh perbankan.
“Berdasarkan publikasi OJK kontribusi perbankan dalam kapasitas sebagai lender di industri ini sudah mencapai 70 persen. Jadi, yang kita salurkan sekarang sebenarnya uang perbankan,” katanya di acara Paparan Riset Industri Pindar & Buka, Rabu, 4 Maret 2026.
Baca juga: Industri Pindar Mulai Pegang Peran Penting Perekonomian Indonesia, Ini Buktinya
Namun begitu, menurut pria yang akrab disapa Kus ini, mayoritas bank yang berkolaborasi dengan fintech lending itu merupakan bank digital. Ia mengaku, belum banyak pindar yang bekerja sama dengan bank-bank himbara yang notabene menerima dana SAL ini.
Ke depan, AFPI berkomitmen untuk menjalin hubungan dengan lebih banyak pelaku perbankan, khususnya bank-bank Himbara. Kus berharap, bank milik BUMN ini bersedia menyalurkan sebagian dari Rp200 triliun melalui skema channeling dengan fintech lending.
“Kami punya PR untuk meningkatkan sinergi perbankan. Sekarang sebenarnya (lender) 70 persen itu not bad, sudah sangat baik sebenarnya. Cuma, ada ruang untuk memperbesar itu kalau kita juga nanti bisa bekerja sama dengan bank-bank pemerintah,” tegasnya.
Baca juga: OJK: Ramadan Jadi Pendorong Pembiayaan Pindar
Mendukung pernyataan Kus, Hanif Gusman, Senior Analyst Katadata Insight Center, menjelaskan kalau bank-bank milik pemerintah bisa mendapat keuntungan jika mencoba opsi channeling melalui pelaku pindar.
“Menurut kami, pindar berpeluang sebagai saluran distribusi. Karena kita tahu pindar menggunakan innovative credit scoring, sehingga mampu menyalurkan kredit lebih fleksibel dibandingkan perbankan,” jelas Hanif.
Ia menambahkan, perbankan yang kesulitan mengakses nasabah karena hambatan geografis, bisa memanfaatkan bantuan pindar yang secara operasional, sudah terdigitalisasi. Hal ini dinilai akan membantu bank menjangkau konsumen dan meningkatkan penyerapan kredit. (*) Mohammad Adrianto Sukarso










