Start Up Company semakin berkembang. (Foto: Dok. Infobank)
Jakarta – Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI) mencatatkan aduan yang disampaikan oleh masyarakat melalui layanan pengaduan fintech JENDELA sudah sebanyak 500 keluhan.
Hal tersebut disampaikan oleh Wakil Ketua Umum AFPI Sunu Widyatmoka pada saat peluncuran layanan pengaduan fintech JENDELA di Bursa Efek Indonesia (BEI) Jakarta. Suhu menyebut, pengaduan tersebut berlangsung selama tiga bulan pertama tahun 2019.
“Kita sudah 3 bulan Januari, Februari, Maret itu kita yang melapor itu ada 500, tidak banyak,” kata Sunu di Jakarta, Jumat 8 Maret 2019.
Lebih dalam lagi Sunu menyebut, dari 500 tersebut 70% antaranya merupakan pengaduan terhadap fintech ilegal yang belum terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
“Dari 500 ini 70% itu terkait fintech ilegal. Jadi sebenarnya orangnya tidak perlu banyak-banyak,” kata Sunu.
Sebagai informasi, AFPI mencatat hingga akhir Januari 2019 total jumlah penyaluran pinjaman fintech peer-to-peer lending sudah mencapai sekitar Rp25,59 triliun. (*)
Poin Penting KPK melakukan OTT di lingkungan Bea Cukai Kemenkeu dan menangkap Rizal, mantan Direktur… Read More
Poin Penting Istana membantah kabar Presiden Prabowo menggunakan dua pesawat kenegaraan untuk perjalanan luar negeri.… Read More
Poin Penting BTN menargetkan pembiayaan 20.000 rumah rendah emisi pada 2026, setelah menyalurkan 11.000 unit… Read More
Poin Penting Pakar menilai masuknya Danantara Indonesia ke pasar modal sah secara hukum dan tidak… Read More
Poin Penting NPL konstruksi BTN berasal dari kredit legacy sebelum 2020 yang proses pemulihannya membutuhkan… Read More
Poin Penting Komisi VIII DPR RI menekankan sinergi lintas kementerian dan lembaga untuk memperkuat penanggulangan… Read More