Jakarta – Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI) mencatatkan aduan yang disampaikan oleh masyarakat melalui layanan pengaduan fintech JENDELA sudah sebanyak 500 keluhan.
Hal tersebut disampaikan oleh Wakil Ketua Umum AFPI Sunu Widyatmoka pada saat peluncuran layanan pengaduan fintech JENDELA di Bursa Efek Indonesia (BEI) Jakarta. Suhu menyebut, pengaduan tersebut berlangsung selama tiga bulan pertama tahun 2019.
“Kita sudah 3 bulan Januari, Februari, Maret itu kita yang melapor itu ada 500, tidak banyak,” kata Sunu di Jakarta, Jumat 8 Maret 2019.
Lebih dalam lagi Sunu menyebut, dari 500 tersebut 70% antaranya merupakan pengaduan terhadap fintech ilegal yang belum terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
“Dari 500 ini 70% itu terkait fintech ilegal. Jadi sebenarnya orangnya tidak perlu banyak-banyak,” kata Sunu.
Sebagai informasi, AFPI mencatat hingga akhir Januari 2019 total jumlah penyaluran pinjaman fintech peer-to-peer lending sudah mencapai sekitar Rp25,59 triliun. (*)
Jakarta - Masyarakat perlu bersiap menghadapi kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12 persen pada 2025. Salah… Read More
Jakarta - Kementerian Ekonomi Kreatif/Badan Ekonomi Kreatif (Kemenkraf/Bekraf) memproyeksikan tiga tren ekonomi kreatif pada 2025. … Read More
Jakarta - Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mengungkapkan bahwa sejumlah barang dan jasa, seperti… Read More
Jakarta - Pemimpin tertinggi Gereja Katolik Sedunia Paus Fransiskus kembali mengecam serangan militer Israel di jalur… Read More
Jakarta - Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) berbalik dibukan naik 0,98 persen ke level 7.052,02… Read More
Jakarta – Pengamat Pasar Uang, Ariston Tjendra, mengungkapkan bahwa kebijakan pemerintah terkait kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN)… Read More