AFPI Catat 500 Pengaduan Fintech P2P

AFPI Catat 500 Pengaduan Fintech P2P

Jakarta – Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI) mencatatkan aduan yang disampaikan oleh masyarakat melalui layanan pengaduan fintech JENDELA sudah sebanyak 500 keluhan.

Hal tersebut disampaikan oleh Wakil Ketua Umum AFPI Sunu Widyatmoka pada saat peluncuran layanan pengaduan fintech JENDELA di Bursa Efek Indonesia (BEI) Jakarta. Suhu menyebut, pengaduan tersebut berlangsung selama tiga bulan pertama tahun 2019.

“Kita sudah 3 bulan Januari, Februari, Maret itu kita yang melapor itu ada 500, tidak banyak,” kata Sunu di Jakarta, Jumat 8 Maret 2019.

Lebih dalam lagi Sunu menyebut, dari 500 tersebut 70% antaranya merupakan pengaduan terhadap fintech ilegal yang belum terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

“Dari 500 ini 70% itu terkait fintech ilegal. Jadi sebenarnya orangnya tidak perlu banyak-banyak,” kata Sunu.

Sebagai informasi, AFPI mencatat hingga akhir Januari 2019 total jumlah penyaluran pinjaman fintech peer-to-peer lending sudah mencapai sekitar Rp25,59 triliun. (*)

Related Posts

News Update

Top News