Jakarta–Bursa Efek Indonesia (BEI) akan segera merombak dan mengesahkan susunan Dewan Komisaris untuk periode tiga tahun ke depan yang rencananya akan dilakukan pada 23 Mei 2017. Penunjukkan resmi Dewan Komisaris yang baru disahkan dalam Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS).
Saat ini, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah mengantongi sejumlah nama yang akan mengisi posisi komisaris BEI. Kabar yang beredar di kalangan pasar modal, Rahmat Waluyanto yang saat ini menjabat Wakil Ketua Dewan Komisioner OJK bakal ditunjuk sebagai Komisaris Utama.
Selain itu, ada beberapa nama lain seperti CEO Indosat Tbk, Alexander Rusli yang disebut bakal menjadi komisaris BEI, serta beberapa orang lain yang mewakili berbagai bidang bisnis di bawah pengawasan pasar modal.
Direktur Eksekutif Asosiasi Emiten Indonesia (AEI), Isakayoga menyatakan bahwa selama ini otoritas menunjuk langsung personal yang akan disahkan menjadi komisaris BEI.
“Padahal belum tentu orang yang ditunjuk dapat menjadi penghubung bagi bidang yang diwakilinya, misal komisaris yang mewakili emiten kan tidak tau kalau kita meminta penyesuaian listing fee,” ujarnya kepada wartawan, Rabu, 17 Mei 2017.
Menurut Isakayoga, dalam penunjukan komisaris, OJK mestinya meminta usulan dari asosiasi yang mewakili. Menurutnya, sesuai ketentuan pasar modal yang berlaku, orang-orang yang berada di dewan komisaris bursa berasal dari berbagai bidang yang diawasi oleh otoritas pasar modal. (Bersambung ke halaman berikutnya)
Page: 1 2
Jakarta – Pemerintah bakal memberikan bantuan tunai sebagai dukungan kepada para pekerja yang menjadi korban… Read More
Jakarta – Crazy Rich Surabaya, Budi Said mengajukan banding usai dirinya divonis 15 tahun penjara… Read More
Jakarta - Pemerintah meluncurkan paket kebijakan ekonomi 2025 dengan salah satu langkah utamanya adalah pemberian… Read More
Jakarta - Ekonom Senior Institute for Development of Economics and Finance (Indef) Didik J. Rachbini… Read More
Jakarta - PT Waskita Beton Precast Tbk (WSBP) telah mencatatkan capaian positif yang ditandai dengan… Read More
Jakarta - Pemerintah resmi menaikkan pajak pertambahan nilai (PPN) dari 11 persen menjadi 12 persen.… Read More