“Misalnya kalo dari broker, ya harusnya bisa minta usulan dari APEI, kalo akuntan dari IAI, emiten dari AEI, atau ke asosiasi-asosiasi lain yang memang mewakili. Kita sudah pernah usulkan ke OJK, tapi belum ada tindak lanjutnya,” katanya.
Bila memang Rahmat Waluyanto benar ditunjuk jadi Komut BEI, tentunya akan terjadi rangkap jabatan. Pasalnya, masa tugas Rahmat Waluyanto di OJK baru akan berakhir pada bulan Juli 2017. Terkait itu, Isakayoga menilai tentunya OJK yang memiliki kewenangan untuk memutuskannya.
Sementara itu, Anggota Komisi XI DPR RI, Melchias Marcus Mekeng, menegaskan bahwa siapa saja bisa diusulkan untuk menempati posisi di dewan komisaris BEI bila memang sesuai dengan prosedur yang berlaku. “Silahkan saja, tapi governance dan etika harus diikuti,” ujarnya.
Sebelumnya, Direktur Utama BEI, Tito Sulistio menyatakan bahwa BEI tidak tahu calon komisaris yang akan ditunjuk karena itu akan ditentukan pada RUPS yang rencananya digelar pada 25 Mei 2017.
“Direksi tidak ikut campur urusan penunjukan komisaris, kita hanya selenggarakan RUPS nya. Karena menyangkut RUPS, semua harus sesuai dengan undang-undang yang berlaku, itu saja,” pungkasnya. (*)
Editor: Paulus Yoga
Page: 1 2
Jakarta - Koordinator Aliansi Masyarakat Tekstil Indonesia (AMTI) Agus Riyanto mengapresiasi langkah cepat Presiden Prabowo… Read More
Jakarta - Sekretaris Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian Susiwijono Moegiarso menyatakan pemerintah tengah membahas revisi Peraturan… Read More
Jakarta - Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) pekan lalu di periode 28 Oktober hingga 1… Read More
Jakarta - Kandidat Presiden Amerika Serikat, Kamala Harris dan Donald Trump, saat ini tengah bersaing… Read More
Jakarta - Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyatakan pemerintah optimis pertumbuhan ekonomi RI masih… Read More
Jakarta - Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) tengah menggodok Peraturan Pemerintah (PP) perihal hapus tagih… Read More