“Misalnya kalo dari broker, ya harusnya bisa minta usulan dari APEI, kalo akuntan dari IAI, emiten dari AEI, atau ke asosiasi-asosiasi lain yang memang mewakili. Kita sudah pernah usulkan ke OJK, tapi belum ada tindak lanjutnya,” katanya.
Bila memang Rahmat Waluyanto benar ditunjuk jadi Komut BEI, tentunya akan terjadi rangkap jabatan. Pasalnya, masa tugas Rahmat Waluyanto di OJK baru akan berakhir pada bulan Juli 2017. Terkait itu, Isakayoga menilai tentunya OJK yang memiliki kewenangan untuk memutuskannya.
Sementara itu, Anggota Komisi XI DPR RI, Melchias Marcus Mekeng, menegaskan bahwa siapa saja bisa diusulkan untuk menempati posisi di dewan komisaris BEI bila memang sesuai dengan prosedur yang berlaku. “Silahkan saja, tapi governance dan etika harus diikuti,” ujarnya.
Sebelumnya, Direktur Utama BEI, Tito Sulistio menyatakan bahwa BEI tidak tahu calon komisaris yang akan ditunjuk karena itu akan ditentukan pada RUPS yang rencananya digelar pada 25 Mei 2017.
“Direksi tidak ikut campur urusan penunjukan komisaris, kita hanya selenggarakan RUPS nya. Karena menyangkut RUPS, semua harus sesuai dengan undang-undang yang berlaku, itu saja,” pungkasnya. (*)
Editor: Paulus Yoga
Page: 1 2
Jakarta - Pemerintah meluncurkan paket kebijakan ekonomi 2025 dengan salah satu langkah utamanya adalah pemberian… Read More
Jakarta - Ekonom Senior Institute for Development of Economics and Finance (Indef) Didik J. Rachbini… Read More
Jakarta - PT Waskita Beton Precast Tbk (WSBP) telah mencatatkan capaian positif yang ditandai dengan… Read More
Jakarta - Pemerintah resmi menaikkan pajak pertambahan nilai (PPN) dari 11 persen menjadi 12 persen.… Read More
Padang – Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) resmi meluncurkan aplikasi terbaru, BPKH Apps pada November… Read More
Jakarta – Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) pada hari ini (27/12) ditutup melanjutkan pelemahannya ke… Read More