Optimisme Pasar Modal Indonesia. (Foto: BEI)
Jakarta–Bursa Efek Indonesia (BEI) akan segera merombak dan mengesahkan susunan Dewan Komisaris untuk periode tiga tahun ke depan yang rencananya akan dilakukan pada 23 Mei 2017. Penunjukkan resmi Dewan Komisaris yang baru disahkan dalam Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS).
Saat ini, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah mengantongi sejumlah nama yang akan mengisi posisi komisaris BEI. Kabar yang beredar di kalangan pasar modal, Rahmat Waluyanto yang saat ini menjabat Wakil Ketua Dewan Komisioner OJK bakal ditunjuk sebagai Komisaris Utama.
Selain itu, ada beberapa nama lain seperti CEO Indosat Tbk, Alexander Rusli yang disebut bakal menjadi komisaris BEI, serta beberapa orang lain yang mewakili berbagai bidang bisnis di bawah pengawasan pasar modal.
Direktur Eksekutif Asosiasi Emiten Indonesia (AEI), Isakayoga menyatakan bahwa selama ini otoritas menunjuk langsung personal yang akan disahkan menjadi komisaris BEI.
“Padahal belum tentu orang yang ditunjuk dapat menjadi penghubung bagi bidang yang diwakilinya, misal komisaris yang mewakili emiten kan tidak tau kalau kita meminta penyesuaian listing fee,” ujarnya kepada wartawan, Rabu, 17 Mei 2017.
Menurut Isakayoga, dalam penunjukan komisaris, OJK mestinya meminta usulan dari asosiasi yang mewakili. Menurutnya, sesuai ketentuan pasar modal yang berlaku, orang-orang yang berada di dewan komisaris bursa berasal dari berbagai bidang yang diawasi oleh otoritas pasar modal. (Bersambung ke halaman berikutnya)
Page: 1 2
Poin Penting IHSG menguat 1,46 persen ke 8.632,76, mendorong kapitalisasi pasar BEI naik 1,39 persen… Read More
Poin Penting OJK dan Polda Kalimantan Utara menuntaskan penyidikan dugaan tindak pidana perbankan di Bank… Read More
Poin Penting IHSG naik 1,46 persen ke level 8.632,76, diikuti kenaikan kapitalisasi pasar 1,39 persen… Read More
Poin Penting NII BTN melonjak 44,49 persen yoy menjadi Rp12,61 triliun pada kuartal III 2025,… Read More
Poin Penting LPS membuka peluang percepatan implementasi Program Penjaminan Polis (PPP) dari mandat 2028 menjadi… Read More
Berlakunya Program Penjaminan Polis (PPP) yang telah menjadi mandat ke LPS sesuai UU No. 4… Read More