Jakarta – Produk asuransi yang dikaitkan dengan investasi (PAYDI), khususnya unit link tengah menjadi sorotan. Ratusan nasabah terus berupaya menuntut uang preminya dikembalikan. Di tengah berbagai polemik, pendapatan premi unit link tetap tumbuh positif. Lebih dari separuh pendapatan premi industri asuransi jiwa bersumber dari produk unit link.
Melansir data Biro Riset Infobank (birl), per September 2021, kontribusi unit link mencapai 68,48% terhadap total pendapatan premi bruto industri asuransi jiwa yang sebesar Rp136,26 triliun. Porsinya meningkat dari 2019 dan 2020 yang masing-masing 48,02% dan 49,33%.
Lalu siapa saja penguasa atau market leader produk unit link di Indonesia? Data birl menunjukkan, pada 2020, Asuransi Simas Jiwa menjadi market leader unit link. Pendapatan premi unit linknya mencapai Rp20,17 triliun, atau tumbuh 21,19% year on year (yoy). Pendapatan premi unit link tersebut membuat Asuransi Simas Jiwa menggenggam market share 23,78% terhadap total premi unit link industri asuransi jiwa yang mencapai Rp84,82 triliun.
Pencapaian itu juga membawa Asuransi Simas Jiwa menyalip Prudential Life Assurance yang di tahun-tahun sebelumnya kokoh sebagai penguasa unit link. Tahun 2020, pendapatan premi unit link Prudential tercatat Rp16,73 triliun, tumbuh minus 9,50% secara tahunan.
Di peringkat ketiga ada Asuransi Allianz Life Indonesia yang pendapatan premi unit linknya memelesat 48,01%, dari Rp6,90 triliun menjadi Rp10,21 triliun. Lalu ada AXA Mandiri Financial Services dengan catatatan pendapatan premi unit link sebesar Rp9,05 triliun, meningkat 29,78%. Selanjutnya, menggenapi posisi 5 besar, ada Asuransi Jiwa Manulife Indonesia dengan pendapatan premi unit link Rp4,67 triliun, atau naik 11,41% dalam setahun.
Adapun dari total 32 perusahaan asuransi jiwa yang menawarkan produk unit link, total pendapatan premi unit link-nya pada 2020 lalu mencapai Rp84,82 triliun. Angka tersebut naik tipis, 3,57% ketimbang tahun 2019 sebesar Rp81,89 triliun.
Siapa saja pemain unit link di industri asuransi Tanah Air? Bagaimana kinerja keuangannya? Simak laporan selengkapnya mengenai “Gonjang-Ganjing Unit link” di Majalah Infobank No. 525, edisi Januari 2022. (*) Ari Astriawan