Poin Penting:
- Adkasi mendesak pemerintah meningkatkan Dana Bagi Hasil (DBH) Migas pada 2027 untuk memperkuat kapasitas fiskal daerah.
- Kabupaten Blora mengalami penurunan DBH Migas sekitar 70 persen, dari Rp132 miliar menjadi sekitar Rp45 miliar.
- Penurunan dana transfer mempersempit ruang fiskal daerah untuk membiayai pembangunan dan pelayanan masyarakat.
Jakarta – Asosiasi DPRD Kabupaten Seluruh Indonesia (Adkasi) mendesak pemerintah pusat meningkatkan Dana Bagi Hasil (DBH) Minyak dan Gas Bumi (Migas) pada tahun anggaran 2027.
Langkah itu dinilai penting untuk memperkuat kapasitas fiskal daerah penghasil dalam membiayai pembangunan dan pelayanan publik.
Ketua Umum Adkasi, Siswanto mengatakan, pihaknya bersama Asosiasi Pemerintah Provinsi Seluruh Indonesia (APPSI) tengah memperjuangkan kenaikan transfer ke daerah.
Fokus utama usulan tersebut berada pada komponen Dana Bagi Hasil Migas.
“Kami bersama APPSI memperjuangkan dana transfer ke daerah tahun depan, terutama pada item DBH Migas,” katanya di Kabupaten Blora, Jawa Tengah, dikutip Antara, Rabu (8/7).
Baca juga: Pramono Tagih Dana Bagi Hasil DKI ke Sri Mulyani: Jangan Pelit-Pelit Dong!
DBH Migas Anjlok, Fiskal Daerah Makin Tertekan
Siswanto menjelaskan daerah penghasil migas masih bergantung pada DBH dari pemerintah pusat.
Dana tersebut menjadi sumber penting untuk membiayai pembangunan daerah dan pelayanan kepada masyarakat.
Ia mengungkapkan penerimaan DBH Migas Kabupaten Blora pada tahun anggaran 2026 turun sekitar 70 persen. Nilainya merosot dari sekitar Rp132 miliar menjadi sekitar Rp45 miliar.
“DBH Migas kita tahun ini dipotong sekitar 70 persen. Dari sebelumnya sekitar Rp132 miliar kini hanya tersisa sekitar Rp45 miliar. Bahkan hingga saat ini yang sudah ditransfer baru sekitar Rp25 miliar,” ujarnya.
Transfer Daerah Berkurang, Ruang Pembangunan Menyempit
Menurut Siswanto, penurunan DBH Migas berdampak langsung terhadap kemampuan keuangan daerah.
Kondisi tersebut semakin berat karena Pemerintah Kabupaten Blora juga mengalami pemangkasan transfer ke daerah sekitar Rp362 miliar.
Ia menyebut belanja operasional Pemerintah Kabupaten Blora mencapai sekitar Rp1,5 triliun.
Sementara total APBD berada di kisaran Rp2,2 triliun sehingga ruang fiskal untuk pembangunan menjadi semakin terbatas.
Baca juga: Alhamdulilah! Akhirnya Kab Blora Dapat Dana Bagi Hasil
Adkasi Minta Pemerintah Tingkatkan DBH Migas pada 2027
Siswanto menilai peningkatan DBH Migas bagi daerah penghasil akan memperkuat kemampuan pemerintah daerah membiayai pembangunan.
Kebijakan itu juga diyakini mampu menggerakkan perekonomian daerah serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
“Kalau tujuannya pembangunan di daerah, pengembalian TKD menjadi penting. Sebab, jika semuanya dikendalikan pemerintah pusat, daerah akan kesulitan berinovasi,” kata Siswanto.
Adkasi berharap pemerintah pusat mengembalikan porsi DBH yang lebih memadai pada tahun anggaran 2027.
Dukungan fiskal dinilai menjadi kunci agar daerah penghasil migas mampu menjaga keberlanjutan pembangunan dan pelayanan publik. (*)
Editor: Yulian Saputra


