Jakarta – PT Adira Dinamika Multi Finance Tbk atau Adira Finance (ADMF) pada hari ini (2/2) mengumumkan bahwa telah melakukan penandatanganan perjanjian fasilitas pinjaman sindikasi dengan MUFG Bank, Ltd. dan bank lainnya USD300 juta atau setara dengan Rp4,73 triliun (kurs: Rp15.775).
Penandatanganan perjanjian fasilitas pinjaman sindikasi tersebut dilaksanakan pada Kamis, 1 Februari 2024, dengan bank yang terlibat di antaranya adalah Bank CTBC, DBS, Maybank, dan UOB yang bertindak sebagai mandated lead arrangers bookrunners (MLAB).
Baca juga: Bank Mandiri Berikan Fasilitas Social Loan ke Adira Finance Senilai Rp250 Miliar
Manajemen ADMF menyatakan bahwa, transaski dilakukan dalam rangka untuk mendukung pertumbuhan aset Perseroan seiring dengan pertumbuhan pembiayaan automotif dan non-automotif.
“Sehingga diharapkan perseroan dapat menambah jumlah konsumen memperkuat pangsa pasar perseroan dalam kegiatan pembiayaan,” tulis manajemen ADMF dalam keterangannya di Jakarta, 2 Februari 2024.
Adapun, transaksi ini juga mengandung transaksi afiliasi sesuai dengan POJK 42 Tahun 2020, di mana ADMF tidak wajib menggunakan penilai dan memperoleh persetujuan RUPS dikarenakan merupakan transaksi pinjaman yang diterima secara langsung dari bank luar negeri.
Baca juga: Begini Jurus Adira Finance Kembangkan Bisnis
Namun, ADMF dalam hal ini wajib menyampaikan keterbukaan informasi kepada masyarakat melalui situs web ADMF dan situs web Bursa Efek Indonesia (BEI), serta menyampaikan laporan atas keterbukaan informasi atas transaksi kepada OJK disertai dokumen pendukungnya paling lambat dua hari kerja setelah tanggal transaksi.
Kemudian, keterbukaan informasi ini telah disetujui oleh Dewan Komisaris dan Direksi Perseroan, di mana Dewan Komisaris dan Direksi ADMF baik secara bersama-sama maupun sendiri-sendiri menyatakan bahwa transaksi tersebut tidak mengandung benturan kepentingan dan semua informasi material telah diungkapkan dan informasi tersebut tidak menyesatkan. (*)
Editor: Galih Pratama