ADHI Dapat Kucuran Kredit dari Bank Mandiri, Segini Nilainya

ADHI Dapat Kucuran Kredit dari Bank Mandiri, Segini Nilainya

Jakarta – PT Adhi Karya (Persero) Tbk (ADHI) mengumumkan bahwa, telah resmi menandatangani perjanjian fasilitas kredit baru senilai Rp1,35 triliun yang diberikan oleh PT Bank Mandiri (Persero) Tbk (BMRI) pada Selasa (9/7).

Corporate Secretary ADHI, Rozi Sparta, mengatakan penandatanganan perjanjian fasilitas kredit baru tersebut digunakan untuk mendukung proyek-proyek infrastruktur strategis yang sedang dikerjakan oleh Perseroan.

“ADHI dan Bank Mandiri resmi menandatangani perjanjian fasilitas kredit baru senilai Rp1,35 triliun yang diberikan Bank Mandiri kepada ADHI untuk mendukung proyek-proyek infrastruktur strategis yang sedang dikerjakan perseroan,” ucap Rozi dalam keterangan resmi dikutip, 11 Juli 2024.

Baca juga: Anak Usaha Adhi Karya Kembangkan Proyek Aparthouse, Segini Nilai Investasinya

Ia menambahkan bahwa, pelaksanaan kerja sama ini menandai langkah strategis dalam memperkuat struktur keuangan perusahaan untuk memastikan kelancaran operasional berbagai proyek strategis yang sedang dikerjakan. 

“Pendanaan ini diharapkan dapat memberikan kontribusi signifikan terhadap pertumbuhan dan keberlanjutan bisnis perusahaan,” imbuhnya.

Selain itu, kerja sama ini juga memberikan sinyal yang baik dikarenakan ADHI masih dipercaya oleh Bank Mandiri dalam mendapatkan fasilitas pendanaan di tengah kondisi ekonomi yang sulit dan sentimen terhadap industri konstruksi yang kurang baik. 

Baca juga: Sah! DPR Setujui PMN Rp21,82 Triliun untuk 17 BUMN, Ini Rinciannya

“Hal ini membuktikan bahwa ADHI menjadi mitra yang dapat dipercaya melalui performa bisnis yang baik dengan tetap terus berkomitmen untuk memenuhi segala kewajiban yang ada kepada seluruh pemangku kepentingan,” ujar Rozi.

Adapun, ADHI akan terus berupaya untuk mencapai kinerja terbaik dan memberikan kontribusi nyata bagi pembangunan nasional. Perseroan juga berkomitmen untuk menjaga transparansi dan komunikasi yang baik dengan seluruh pemangku kepentingan. (*)

Related Posts

News Update

Top News