Poin Penting
- Transaksi janggal senilai 3,18 miliar won terdeteksi pada 25 September 2025 berkat sistem Next Generation Banking System (NGBS), sehingga mitigasi cepat dapat dilakukan
- KB Bank menegaskan tidak ada dana nasabah yang hilang, seluruh data terlindungi, dan dampak finansial berhasil ditekan
- KB Bank meminta nasabah tetap berhati-hati terhadap berbagai modus penipuan dan menjaga kerahasiaan data pribadi saat bertransaksi.
Jakarta – PT Bank KB Indonesia Tbk (BBKP) memberikan tanggapan menyoal adanya transaksi anomali senilai 3,18 miliar won yang menimpa perseroan.
VP Corporate Relations KB Bank Adi Pribadi membenarkan bahwa sempat terdeteksi adanya transaction irregularity (transaksi anomali) pada 25 September 2025.
“Kita mendeteksi adanya transaksi anomali dan kita segera mitigasi dan di saat yang sama juga kita amankan,” jelas Adi saat dikonfirmasi Infobanknews, Jumat, 3 Oktober 2025.
Menurutnya, deteksi lebih awal bisa dilakukan berkat sistem teknologi Next Generation Banking System (NGBS) yang dimiliki oleh KB Financial Group.
“Dengan adanya teknologi itu kita bisa deteksi lebih awal dan lebih cepat,” ujarnya.
Baca juga: KB Bank Catat Laba Bersih Rp373 Miliar, Fokus Menuju Profitabilitas Berkelanjutan
Dengan begitu, kata dia, seluruh data nasabah aman dan sepenuhnya terlindungi.
“Jadi, tidak ada dana nasabah yang hilang, sepenuhnya dana nasabah terlindungi dan dampak finansialnya terjaga,” tegasnya.
Dirinya pun mengimbau kepada seluruh nasabah KB Bank untuk bersikap berhati-hati dengan adanya berbagai macam penipuan. Termasuk, menjaga kerahasiaan data pribadi.
“Kami meminta nasabah untuk tetap berhati-hati dan waspada dalam bertransaksi data pribadi,” pungkasnya.
Sebelumnya, diberitakan Maeil Business Newspaper bahwa KB Kookmin Bank mengungkapkan unit usaha di Indonesia mengalami insiden keuangan.
Berdasarkan publikasi di laman KB Kookmin Bank, telah terjadi transaksi anomali di rekening penyelesaian dana KB Bank pada 25 September lalu.
“Kami menduga adanya berbagai kemungkinan, termasuk kesalahan jaringan komputer lokal, karena KRW3,180,6 miliar telah ditarik dari rekening tersebut meskipun tidak ada permintaan penarikan normal,” kata seorang pejabat dari KB Kookmin Bank.
“Kami menyadari fakta tersebut pada hari transaksi dan menyelesaikan penangguhan pembayaran rekening tersebut untuk mengamankan sekitar KRW3,05 miliar,” tambahnya. (*)
Editor: Galih Pratama










