Jakarta – Waralaba restoran ayam goreng asal Amerika Serikat (AS), Texas Chicken mengumumkan segera menutup seluruh gerainya setelah hampir 40 tahun beroperasi di Tanah Air.
Penyebab utama dari tutupnya gerai Texas Chicken karena pendapatan perusahaan terus menurun sebagai efek dari pandemi Covid-19.
Jika ditelisik, jaringan waralaba satu ini memiliki sejarah panjang di Tanah Air. Masyarakat Indonesia pun sudah sangat familiar dengan citra rasa ayam goreng khas Texas Chicken.
Baca juga: SeaMoney PHK Sejumlah Pekerja di Indonesia, Ada Apa Dengan Sea Group?
Ya, Texas Chicken pertama kali berdiri pada tahun 1952 di San Antonio, Texas, Amerika Serikat. Sang pemilik, George W. Church awalnya memberi nama restoran tersebut Church Chicken yang berasal dari nama belakangnya.
Setelah populer di negara asalnya, pada tahun 1979, melakukan ekspansi internasional dengan mendirikan lokasi di Puerto Rico, Kanada, Meksiko hingga Indonesia dan mulai beroperasi dengan nama anyar Texas Chicken.
Di Indonesia, Texas Chicken berdiri di bawah manajemen PT Cipta Selera Murni Tbk (CSMI). CSMI selaku salah satu pemegang merek Texas Chicken sudah ada sejak tahun 1952, tetapi perusahaan ini didirikan pada tahun 1983.
Pada 4 Juli 1984, Texas Chicken membuka restoran pertamanya di Pasar Baru, Jakarta Pusat dengan nama Texas Fried Chicken. Lalu, pada 1993 berganti nama menjadi Texas Chicken.
Lambat laun, jaringan restoran ini semakin berkembang dan mulai membuka gerai-gerai anyar hingga ke Surabaya, Medan, Pekanbaru, Palembang, Pontianak, Banjarmasin, Bandung, Makasar, Manado, dan kota-kota lainnya.
Sosok di Balik Texas Chicken Indonesia
Berdasarkan informasi terakhir yang dipublikasikan di Bursa Efek Indonesia pada tanggal 7 Maret 2023, pemilik saham CSMI adalah Lisa Muchtar (56,15%) dan Husni Muchtar (21,3%).
Nama Lisa Muchtar, mempunyai mayoritas saham dengan total 458.200.000 lembar saham atau 56,15%. Nilai sahamnya senilai Rp22.910.000.000.
Adapun Lisa Muchtar adalah anak dari Atang Latief atau Lao Chen Ho yang merupakan komisaris utama Bank Indonesia Raya (Bank Bira) pada masa itu.
Namun pada 2006, Atang kemudian tersangkut kasus Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI). Di mana, dirinya sempat menerima kucuran dana segar sebesar Rp325 miliar. Namun baru dibayar Rp155 miliar, sehingga sisanya masih Rp170 miliar.
Baca juga: Satgas BLBI Sita The East Tower Milik Obligor Bank Asia Pacific, Segini Nilainya
Bahkan, kala itu Atang sempat bolak balik Singapura meski statusnya tersangka. Pada 12 Maret 2002, Atang kabur ke Singapura. Dirinya dikabarkan memiliki sebuah apartemen mewah senilai Rp16 miliar di Frazer Suites, River Valley Road.
Empat tahun kemudian, pada 27 Januari 2006, Atang Latief mendadak kembali ke Tanah Air dan menyerahkan diri ke Mabes Polri. (*)
Editor: Galih Pratama