Jakarta – Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) mengalami peningkatan dalam penggunaan teknologi digital dan internet untuk memasarkan usahanya, terutama saat pandemi Covid-19.
Fitri Renaldi, Asisten Deputi Pendampingan Usaha, Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah (KUKM) menjelaskan, sebelum pandemi, sebanyak 11,94% UMKM di Indonesia menggunakan internet untuk pemasaran, sementara 88,06% UMKM tidak menggunakan internet.
Kemudian, per 15 September 2020 atau saat pandemi masih berlangsung, angka pelaku UMKM yang menggunakan internet atau digital naik menjadi 16%. Diantaranya, 42% menggunakan sosial media untuk pemasaran dan 40% beralih usaha yang di-match dengan situasi dan kondisi pandemi.
“Selama pandemi berlangsung, pelaku usaha mikro berusaha untuk berinovasi dengan segala keterbatasannya,” kata Fitri Renaldi, dalam Webinar, Rabu, 27 Januari 2021.
Fitri Renaldi menambahkan, Kementerian KUKM telah melakukan upaya dalam mendorong digitalisasi UMKM, diantaranya peningkatan kapasitas SDM, perbaikan proses bisnis, perluasan pasar dan local heroes.
“Ada potensi kondisi strategis yang mendukung inovasi dan transformasi UMKM. Yang paling ditunggu itu deregulasi kemudahan berbisnis,” tambahnya.
Tahun ini, KUKM memiliki strategi untuk meningkatkan UMKM agar menggunakan teknologi digital. Pertama, merubah pelaku usaha mikro dari informal ke formal.
Setelah itu, kedua mencarikan mekanisme pendampingan agar pelaku usaha mikro mendapat sertifikasi produk. Lalu, ketiga menghasilkan produk yang sesuai dengan pasar, dan keempat bagaimana menjalankan usahanya dengan digital.
“Selain itu, ada strategi gotong royong bantu UMKM. Ini program secara bersama-sama memfasilitasi UMKM agar mampu mengadopsi perkembangan digital yang ada. Kami juga bekerja sama dengan berbagai asosiasi untuk meningkatkan UMKM supaya melek digital. Dari beberapa tahun lalu, kami bekerja sama dengan perusahaan fintech untuk menjadikan fintech solusi pembiayaan UMKM yang belum mendapat pembayaan dari perbankan,” ucapnya. (*) Ayu Utami