Ada Aturan Baru, 41 Emiten Terancam Delisting

Ada Aturan Baru, 41 Emiten Terancam Delisting

Jakarta – PT Bursa Efek Indonesia (BEI) pada hari ini (3/6) menyampaikan telah melakukan penerbitan peraturan bursa I-N tentang delisting saham dan efek bersifat utang atau sukuk (EBUS), serta relisting saham. 

Direktur Penilaian BEI, I Gede Nyoman Yetna, mengatakan bahwa aturan tersebut dapat menjadi perhatian bagi perusahaan-perusahaan yang terancam delisting untuk melakukan perbaikan terhadap jajaran direksi, komisaris, dan pengendali.

“Kan kita kasih, pengumuman dulu potensi delisting, itu sebetulnya kami tidak pernah mengharapkan adanya delisting. Ini warning, signaling kepada publik, langkah perbaikan, ini juga warning bukan hanya kepada BOD dan BOC, tapi juga pengendali,” ucap Nyoman dalam Edukasi Pasar Modal di Jakarta, 3 Juni 2024.

Baca juga: BEI Lakukan Penyesuaian Aturan Delisting dan Relisting, Ini 6 Poin Pentingnya

Selain itu, ia juga menjelaskan, bagi perusahaan yang berpotensi delisting, akan terus dipantau oleh BEI dalam hal perbaikan yang dilakukan oleh perusahaan tercatat pada periode enam bulan pertama hingga keempat.

“Kita di bursa tidak diam, kami lakukan visit, lakukan pemanggilan, kita minta komitmen mereka apa yang akan dilakukan itu jauh-jauh hari sebelum fase-fase yang lain yang berarti enam bulan pertama saja sudah kami panggilin mereka,” imbuhnya.

Adapun, BEI mencatat per 30 April 2024 telah terdapat 41 perusahaan yang masuk ke dalam daftar papan pemantauan khusus, di antaranya adalah:

  1. PT Polaris Investama Tbk (PLAS)
  2. PT Triwira Insanlestari Tbk (TRIL)
  3. PT Eureka Prima Jakarta Tbk (LCGP)
  4. PT Jakarta Kyoei Steel Works Tbk (JKSW)
  5. PT Panasia Indo Resources Tbk (HDTX)
  6. PT Sugih Energy Tbk (SUGI)
  7. PT Nipress Tbk (NIPS)
  8. PT Armidian Karyatama Tbk (ARMY)
  9. PT Hanson International Tbk (MYRX)
  10. PT Trada Alam Minera Tbk (TRAM)
  11. PT SMR Utama Tbk (SMRU)
  12. PT Inti Agri Resources Tbk (IIKP)
  13. PT Hotel Mandarine Regency Tbk (HOME)
  14. PT Rimo International Lestari Tbk (RIMO)
  15. PT Northcliff Citranusa Indonesia Tbk (SKYB)
  16. PT Siwani Makmur Tbk (SIMA)
  17. PT Pool Advista Indonesia Tbk (POOL)
  18. PT COWELL DEVELOPMENT Tbk (COWL)
  19. PT Sinergi Megah Internusa Tbk (NUSA)
  20. PT Mitra Pemuda Tbk (MTRA)
  21. PT Grand Kartech Tbk (KRAH)
  22. PT ONIX CAPITAL Tbk (OCAP)
  23. PT Trikomsel Oke Tbk (TRIO)
  24. PT Bliss Properti Indonesia Tbk (POSA)
  25. PT Envy Technologies Indonesia Tbk (ENVY)
  26. PT Nusantara Inti Corpora Tbk (UNIT)
  27. PT Tridomain Performance Materials Tbk (TDPM)
  28. PT Sri Rejeki Isman Tbk (SRIL)
  29. PT Mas Murni Indonesia Tbk (MAMI)
  30. PT Steadfast Marine Tbk (KPAL)
  31. PT Forza Land Indonesia Tbk (FORZ) 
  32. PT Jaya Bersama Indo Tbk (DUCK)
  33. PT Danasupra Erapacific Tbk (DEFI)
  34. PT Multi Agro Gemilang Plantation Tbk (MAGP)
  35. PT Trinitan Metals and Minerals Tbk (PURE)
  36. PT Limas Indonesia Makmur Tbk (LMAS)
  37. PT Sky Energy Indonesia Tbk (JSKY)
  38. PT Saraswati Griya Lestari Tbk (HOTL)
  39. PT Capitalinc Investment Tbk (MTFN)
  40. PT Waskita Karya (Persero) Tbk (WSKT)
  41. PT HK Metals Utama Tbk (HKMU). (*)

Related Posts

News Update

Top News