Ilustrasi: Pergerakan pasar saham. (Foto: Erman Subekti)
Jakarta – PT Bursa Efek Indonesia (BEI) mencatat bahwa per 16 Mei 2025 terdapat 29 perusahaan dalam pipeline pencatatan saham akan menggelar penawaran umum perdana (initial public offering/IPO).
Direktur Penilaian BEI, I Gede Nyoman Yetna, menyebut, ada sembilan perusahaan yang memiliki aset skala besar, yakni aset di atas Rp250 miliar. Kemudian, 17 perusahaan merupakan perusahaan dengan aset skala menengah di antara Rp50-250 miliar, dan tiga perusahaan sisanya aset skala kecil di bawah Rp50 miliar.
“Sampai dengan 16 Mei 2025 telah tercatat 14 Perusahaan yang mencatatkan saham di Bursa Efek Indonesia (BEI) dengan dana dihimpun Rp7,01 triliun. Hingga saat ini, terdapat 29 perusahaan dalam pipeline pencatatan saham BEI,” ucap Nyoman dalam keterangannya dikutip, 19 Mei 2025.
Baca juga: OJK: Belum Ada BPR yang Mengajukan IPO di Bursa
Nyoman menuturkan, BEI akan terus mendorong perusahaan dengan skala dan potensi pertumbuhan yang tinggi untuk memanfaatkan pasar modal sebagai sumber pendanaan jangka panjang.
“Kehadiran perusahaan tercatat dengan skala besar diharapkan dapat memperkuat struktur dan likuiditas pasar serta menarik lebih banyak minat investor,” imbuhnya.
Tidak hanya itu, BEI juga telah menetapkan target perusahaan mercusuar atau lighthouse yang bakal IPO adalah memiliki nilai kapitalisasi pasar di atas Rp3 triliun dan free float minimal 15 persen.
“Kami menetapkan target pada tahun 2025 sebanyak lima IPO lighthouse dan saat ini telah tercatat tiga IPO lighthouse, yakni RATU, CBDK dan YUPI,” ujar Nyoman.
Kemudian dari sisi pengaturan, bursa juga telah mengkaji penyesuaian peraturan mengenai jumlah minimal free float pada saat IPO maupun setelah tercatat serta menyesuaikan batasan minimum aspek keuangan.
Baca juga: BEI Bakal Bawa 2 Perusahaan Mercusuar IPO Tahun Ini, Berikut Bocorannya
Saat ini, BEI juga telah menyusun kajian mengenai IPO yang melibatkan beberapa stakeholder untuk menjadi narasumber di antaranya grup usaha besar, perusahaan potensial IPO, investor baik institusi maupun ritel, lembaga dan institusi pemerintah.
Selanjutnya, pemangku kepentingan lainnya guna mengetahui keminatan perusahaan-perusahaan berskala besar untuk IPO dan merumuskan usulan perbaikan peraturan, serta sarana prasarana untuk mengakomodasi kebutuhan perusahaan dalam rangka IPO. (*)
Editor: Galih Pratama
Poin Penting LPS mulai membayar klaim simpanan nasabah BPR Koperindo sebesar Rp14,19 miliar pada tahap… Read More
Poin Penting YLKI menilai pembentukan Satgas Ramadan dan Idulfitri oleh Pertamina sebagai langkah positif untuk… Read More
Oleh Muhammad Edhie Purnawan, Staf Pengajar FEB UGM dan Ketua Bidang International Affairs PP ISEI… Read More
Poin Penting BNI menyediakan pembelian Sukuk Ritel SR024 melalui aplikasi wondr by BNI dengan cashback… Read More
Poin Penting BNI mengajak masyarakat merencanakan keuangan selama Ramadan melalui fitur Growth di aplikasi wondr… Read More
Poin Penting Tugu Insurance mengajak masyarakat berdonasi untuk membantu penyintas kecelakaan lalu lintas yang mengalami… Read More