Jakarta – Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) dalam menyelenggarakan LPS Banking Award 2022 telah menentukan 5 kategori pemenang bagi para pelaku industri perbankan. Proses pemilihan pemenang tersebut juga telah melalui seleksi yang cukup ketat.
Sebagai catatan, 5 kategori tersebut diantaranya adalah:
- Bank Teraktif Dalam Kegiatan CSR
- Bank Teraktif dalam Meningkatkan Literasi Keuangan Masyarakat
- Bank Teraktif dalam Praktik Green Banking
- Bank Terbaik dalam Kepatuhan Pelaporan SCV (Single Customer View)
- Bank Terbaik dalam Menyampaikan Informasi Mengenai Program Penjaminan Simpanan
Sebagai dewan juri LPS Banking Award 2022, Direktur Eksekutif Surveilans, Pemeriksaan dan Statistik, Priyanto Budi Nugroho, mengatakan bahwa untuk kategori 1, 2 dan 3 proses seleksi awal dilakukan melalui metode media monitoring di media massa, dibantu dengan tim riset Infobank dengan periode pengambilan data satu tahun, yakni Juni 2021-Juni 2022.
“Kemudian tim teknis menetapkan beberapa kriteria sebagai bentuk seleksi lanjutan, sebelum memasuki penilaian dewan juri,” ucap Priyanto dalam LPS Banking Award 2022 di Jakarta, 29 November 2022.
Setelah mendapatkan hasil seleksi tersebut, dewan juri secara independen yang berasal dari beberapa kalangan melakukan penilaian untuk menentukan pemenangnya, dan proses penjurian berjalan cukup dinamis, mengingat bank-bank yang menjadi kandidat bersaing ketat.
Lebih lanjut, untuk kategori 4 yakni Bank Terbaik dalam Kepatuhan Pelaporan SCV (Single Customer View) proses seleksi dilakukan secara kuantitatif dengan memanfaatkan laporan rutin perbankan kepada LPS.
“Ada beberapa kriteria yang ditetapkan LPS dalam kategori ini yaitu kecepatan waktu penyampaian laporan bulanan maupun laporan tahunan dan pemanfaatan aplikasi “SCV Client” dalam penyampaian laporan,” imbuhnya.
Terakhir, untuk kategori 5, LPS menilai laporan kegiatan sosialisasi mengenai program penjaminan simpanan yang dikirimkan masing-masing bank kepada LPS.
“Dapat kami sampaikan bahwa terdapat 42 laporan sosialisasi dari bank umum dan 262 laporan dari BPR yang kami terima dari peserta lomba kategori ini,” ujar Priyanto.
Adapun Indikator penilaian berdasarkan beberapa hal yakni tujuan kegiatan, audiens yang dicapai dan media yang dimanfaatkan. Selain itu laporan ini juga harus didukung dengan dokumentasi sebagai bukti realisasi kegiatan.
“Demikian kami sampaikan sekilas mengenai proses penjurian. Atas nama Dewan Juri izinkan saya mengucapkan terimakasih yang sebesar-besarnya kepada bapak ibu semua yang telah berpartisipasi dalam kegiatan ini,”
“Kami ucapkan selamat bagi para pemenang dan bagi yang belum menjadi pemenang, kami tunggu di LPS Banking Award 2023,” tutupnya. (*)
Editor: Rezkiana Nisaputra