Jakarta – Daftar libur nasional dan cuti bersama tahun 2024 telah ditetapkan dan dikeluarkan pemerintah sejak 12 September 2023 lalu. Diketahui, ada total 27 hari yang terdiri dari 17 hari libur nasional dan 10 hari cuti bersama selama 2024.
Diketahui, ketetapan tersebut tertuang dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 Menteri, yakni Menteri Agama, Menteri Tenaga Kerja, dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) No. 855/2023, No. 3/2023, dan No. 4/2023 tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2024.
Dinukil laman Kementerian Informasi dan Teknologi (Kominfo), sebelum penetapannya, ketiga menteri tersebut melaksanakan rapat yang dipimpin Muhadjir Effendy selaku Menko PMK.
Baca juga: Daftar Cuti Bersama dan Libur Nasional Desember 2023
“Penetapan keputusan bersama ini sebagai pedoman bagi instansi pemerintah dan swasta dalam melaksanakan hari libur nasional dan cuti bersama tahun 2024,” kata Muhadjir Effendy, dikutip Senin, 4 Desember 2023.
Daftar Hari Libur Nasional 2024
- 1 Januari: Tahun Baru 2024 Masehi
- 8 Februari: Isra Mikraj Nabi Muhammad SAW
- 10 Februari: Tahun Baru Imlek 2575 Kongzili
- 11 Maret: Hari Suci Nyepi Tahun Baru Saka 1946
- 29 Maret: Wafat Isa Almasih
- 31 Maret: Hari Paskah
- 10-11 April: Hari Raya Idul Fitri 1445H
- 1 Mei: Hari Buruh Internasional
- 9 Mei: Kenaikan Isa Almasih
- 23 Mei: Hari Raya Waisak 2568 BE
- 1 Juni: Hari Lahir Pancasila
- 17 Juni: Hari Raya Idul Adha 1445H
- 7 Juli: Tahun Baru Islam 1446H
- 17 Agustus: Hari Kemerdekaan RI
- 16 September: Maulid Nabi Muhammad SAW
- 25 Desember: Hari Raya Natal
Baca juga: Perhatikan Dua Hal Penting Ini Sebelum Liburan ke Luar Negeri
Cuti Bersama 2024
- 9 Februari: Tahun Baru Imlek 2575 Kongzili
- 12 Maret: Hari Suci Nyepi Tahun Baru Saka 1946
- 8, 9 12, 15 April: Hari Raya Idulfitri 1445 Hijriah
- 10 Mei: Kenaikan Isa Al Masih
- 24 Mei: Hari Raya Waisak
- 18 Juni 2024: Cuti Bersama Idul Adha 1445 Hijriah
- 26 Desember 2024: Cuti Bersama Hari Raya Natal. (*)
Editor: Galih Pratama