Jakarta–Gabungan Pelaksana Konstruksi (Gapensi) menilai sudah saatnya pemerintah menerapkan standarisasi tahan gempa dalam setiap proyek pembangunan infrastruktur di daerah-daerah rawan gempa, utamanya Aceh. Meski anggaran proyek akan membengkak, penerapan standarisasi ini akan memitigasi korban dan biaya rekonstruksi ke depan.
“Perlu ada penerapan secara konsisten standarisasi tahan gempa pada setiap pembangunan infrastruktur dan konstruksi di Aceh ke depan,” ujar Sekretaris Jenderal (Sekjen) Gapensi H. Andi Karumpa dalam keterangannya di Jakarta, kemarin.
Andi mengatakan, standarisasi itu dapat dimulai dari semua proyek-proyek infrastruktur milik pemerintah. “Kemudian swasta diwajibkan oleh pemerintah setempat,” imbuh dia.
Standarisasi ini memang akan membuat biaya proyek membengkak. Sebab itu, sejak awal, tambahan anggaran harus sudah dialokasikan dan kemudian diawasi penerapannya. Aceh merupakan daerah rawan gempa yang membuat infrastruktur di wilayah ini kerap mudah rusak digoyang gempa. Kasus teranyar, gempa bumi menghantam tiga Kabupaten di Provinsi yang terkenal dengan julukan Serambi Mekkah ini, yakni Kabupaten Pidie, Pidie Jaya dan Bireuen. (berlanjut ke halaman berikutnya)
Page: 1 2
Jakarta – Bangkok Bank sukses mengakuisisi 89,12 persen saham PT Bank Permata Tbk (BNLI) dari Standard Chartered Bank dan… Read More
Jakarta – PT PLN (Persero) dalam mencapai Net Zero Emission (NZE) 2060 membutuhkan investasi mencapai USD700 miliar… Read More
Jakarta - PT Bank Permata Tbk (BNLI) atau Permata Bank memiliki peluang ‘naik kelas’ ke Kelompok Bank… Read More
Jakarta – Presiden Prabowo Subianto optimis pertumbuhan ekonomi Indonesia akan mencapai level 8 persen dalam kurun waktu… Read More
Jakarta - Mahkamah Pidana Internasional (International Criminal Court/ICC) resmi mengeluarkan surat perintah penangkapan terhadap Perdana Menteri Israel, Benjamin… Read More
Makassar – PT Asuransi Maximus Graha Persada Tbk (Maximus Insurance) menyerahkan polis asuransi jaminan diri… Read More