Jakarta–Gabungan Pelaksana Konstruksi (Gapensi) menilai sudah saatnya pemerintah menerapkan standarisasi tahan gempa dalam setiap proyek pembangunan infrastruktur di daerah-daerah rawan gempa, utamanya Aceh. Meski anggaran proyek akan membengkak, penerapan standarisasi ini akan memitigasi korban dan biaya rekonstruksi ke depan.
“Perlu ada penerapan secara konsisten standarisasi tahan gempa pada setiap pembangunan infrastruktur dan konstruksi di Aceh ke depan,” ujar Sekretaris Jenderal (Sekjen) Gapensi H. Andi Karumpa dalam keterangannya di Jakarta, kemarin.
Andi mengatakan, standarisasi itu dapat dimulai dari semua proyek-proyek infrastruktur milik pemerintah. “Kemudian swasta diwajibkan oleh pemerintah setempat,” imbuh dia.
Standarisasi ini memang akan membuat biaya proyek membengkak. Sebab itu, sejak awal, tambahan anggaran harus sudah dialokasikan dan kemudian diawasi penerapannya. Aceh merupakan daerah rawan gempa yang membuat infrastruktur di wilayah ini kerap mudah rusak digoyang gempa. Kasus teranyar, gempa bumi menghantam tiga Kabupaten di Provinsi yang terkenal dengan julukan Serambi Mekkah ini, yakni Kabupaten Pidie, Pidie Jaya dan Bireuen. (berlanjut ke halaman berikutnya)
Page: 1 2
Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menerbitkan Peraturan OJK (POJK) Nomor 27 Tahun 2024 tentang… Read More
Jakarta – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) membeberkan proses pengembangan kegiatan usaha bullion atau usaha yang berkaitan dengan… Read More
Jakarta - PT Bank CIMB Niaga Tbk (CIMB Niaga) mengoptimalkan fasilitas digital banking yang dimiliki sebagai alternatif… Read More
Jakarta - Menjelang libur dan cuti bersama perayaan Natal 2024, indeks harga saham gabungan (IHSG)… Read More
Jakarta - Anggota Komisi VII DPR RI Dina Lorenza menyatakan dukungannya terhadap kenaikan Pajak Pertambahan… Read More
Jakarta – Presiden Direktur PT Rintis Sejahtera, Iwan Setiawan, kembali dinobatkan sebagai salah satu Top… Read More