News Update

Aceh Perlu Terapkan Standarisasi Infrastruktur Tahan Gempa

Jakarta–Gabungan Pelaksana Konstruksi (Gapensi) menilai sudah saatnya pemerintah menerapkan standarisasi tahan gempa dalam setiap proyek pembangunan infrastruktur di daerah-daerah rawan gempa, utamanya Aceh. Meski anggaran proyek akan membengkak, penerapan standarisasi ini akan memitigasi korban dan biaya rekonstruksi ke depan.

“Perlu ada penerapan secara konsisten standarisasi tahan gempa pada setiap pembangunan infrastruktur dan konstruksi di Aceh ke depan,” ujar Sekretaris Jenderal (Sekjen) Gapensi H. Andi Karumpa dalam keterangannya di Jakarta, kemarin.

Andi mengatakan, standarisasi itu dapat dimulai dari semua proyek-proyek infrastruktur milik pemerintah. “Kemudian swasta diwajibkan oleh pemerintah setempat,” imbuh dia.

Standarisasi ini memang akan membuat biaya proyek membengkak. Sebab itu, sejak awal, tambahan anggaran harus sudah dialokasikan dan kemudian diawasi penerapannya. Aceh merupakan daerah rawan gempa yang membuat infrastruktur di wilayah ini kerap mudah rusak digoyang gempa. Kasus teranyar, gempa bumi menghantam tiga Kabupaten di Provinsi yang terkenal dengan julukan Serambi Mekkah ini, yakni Kabupaten Pidie, Pidie Jaya dan Bireuen. (berlanjut ke halaman berikutnya)

Page: 1 2

Paulus Yoga

Recent Posts

Usai Caplok Permata Bank, Bangkok Bank Bakal Akuisisi Bank RI Lagi?

Jakarta – Bangkok Bank sukses mengakuisisi 89,12 persen saham PT Bank Permata Tbk (BNLI) dari Standard Chartered Bank dan… Read More

6 hours ago

PLN Butuh Dana Rp11.160 Triliun untuk Capai NZE 2060

Jakarta – PT PLN (Persero) dalam mencapai Net Zero Emission (NZE) 2060 membutuhkan investasi mencapai USD700 miliar… Read More

6 hours ago

Menilik Peluang Permata Bank Naik Kelas ke KBMI IV

Jakarta - PT Bank Permata Tbk (BNLI) atau Permata Bank memiliki peluang ‘naik kelas’ ke Kelompok Bank… Read More

7 hours ago

Danantara Dinilai jadi Jawaban Pendongkrak Ekonomi RI Capai 8 Persen

Jakarta – Presiden Prabowo Subianto optimis pertumbuhan ekonomi Indonesia akan mencapai level 8 persen dalam kurun waktu… Read More

7 hours ago

ICC Resmi Keluarkan Surat Penangkapan Benjamin Netanyahu dan Yoav Gallant

Jakarta - Mahkamah Pidana Internasional (International Criminal Court/ICC) resmi mengeluarkan surat perintah penangkapan terhadap Perdana Menteri Israel, Benjamin… Read More

14 hours ago

Tingkatkan Rasa Aman di Kampus, Maximus Insurance Serahkan Polis Asuransi untuk Mahasiswa Unhas

Makassar – PT Asuransi Maximus Graha Persada Tbk (Maximus Insurance) menyerahkan polis asuransi jaminan diri… Read More

14 hours ago