Jakarta–Gabungan Pelaksana Konstruksi (Gapensi) menilai sudah saatnya pemerintah menerapkan standarisasi tahan gempa dalam setiap proyek pembangunan infrastruktur di daerah-daerah rawan gempa, utamanya Aceh. Meski anggaran proyek akan membengkak, penerapan standarisasi ini akan memitigasi korban dan biaya rekonstruksi ke depan.
“Perlu ada penerapan secara konsisten standarisasi tahan gempa pada setiap pembangunan infrastruktur dan konstruksi di Aceh ke depan,” ujar Sekretaris Jenderal (Sekjen) Gapensi H. Andi Karumpa dalam keterangannya di Jakarta, kemarin.
Andi mengatakan, standarisasi itu dapat dimulai dari semua proyek-proyek infrastruktur milik pemerintah. “Kemudian swasta diwajibkan oleh pemerintah setempat,” imbuh dia.
Standarisasi ini memang akan membuat biaya proyek membengkak. Sebab itu, sejak awal, tambahan anggaran harus sudah dialokasikan dan kemudian diawasi penerapannya. Aceh merupakan daerah rawan gempa yang membuat infrastruktur di wilayah ini kerap mudah rusak digoyang gempa. Kasus teranyar, gempa bumi menghantam tiga Kabupaten di Provinsi yang terkenal dengan julukan Serambi Mekkah ini, yakni Kabupaten Pidie, Pidie Jaya dan Bireuen. (berlanjut ke halaman berikutnya)
Page: 1 2
Jakarta - Perkembangan teknologi yang semakin pesat telah mengubah cara hidup masyarakat, terutama dalam hal… Read More
Jakarta – Menteri BUMN Erick Thohir bakal melanjutkan program ‘bersih-bersih BUMN’ jilid kedua dalam melawan… Read More
Jakarta - Kementerian Keuangan (Kemenkeu) pada hari ini (8/11) melaporkan bahwa Anggaran Pendapatan dan Belanja… Read More
Bandung – Direktur Kekayaan Negara Kementerian Keuangan, Meirijal Nur, mengungkapkan PT Geo Dipa Energi (Persero)… Read More
Jakarta – Kinerja Bank Riau Kepri Syariah (BRK Syariah) hingga September 2024 menunjukkan tren positif… Read More
Jakarta - Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir membuka opsi untuk ‘menyatukan’ PT… Read More