Keuangan

AAUI Minta Relaksasi Pemenuhan Ekuitas Minimum 2026 ke OJK, Ini Alasannya

Jakarta – Asosiasi Asuransi Umum Indonesia (AAUI) menilai pemenuhan ekuitas tahap pertama masih menjadi tantangan berat bagi perusahaan asuransi umum menuju 2026.

Ketua AAUI, Budi Herawan, mengungkapkan kondisi ekonomi dan regulasi membuat sejumlah perusahaan kesulitan memenuhi ketentuan yang berlaku.

“Ekuitas kalau saya lihat memang 2026 ini masih berat. Jadi kondisi seperti ini,” ujar Budi saat ditemui usai acara Konferensi Pers di Jakarta, Senin (1/9).

AAUI saat ini tengah menyiapkan white paper yang akan diajukan ke regulator. Inti dari usulan tersebut adalah permintaan perpanjangan waktu pemenuhan ekuitas.

Baca juga: AAUI: BUMN dan Swasta Pangkas Belanja Asuransi hingga 30 Persen

“Mungkin bulan ini kita akan sampaikan. Kita minta relaksasi waktu, perpanjangan waktu, melihat kondisi ekonomi, dan juga terhadap perusahaan-perusahaan yang terdampak,” jelasnya.

Budi menambahkan, pada tahun ini juga menjadi tahun yang cukup berat bagi industri asuransi umum karena selain isu ekuitas, perusahaan dihadapkan pada implementasi paralel PSAK 117 dan PSAK 104.

Baca juga: Premi Industri Asuransi Umum Tembus Rp58,5 Triliun di Semester I 2025

“PSAK 104 masih digunakan walaupun tidak diaudit, tapi untuk basis perhitungan pajaknya. Jadi memang beban perusahaan bertambah,” ungkapnya.

AAUI berharap regulator dapat mempertimbangkan relaksasi ekuitas agar industri asuransi umum tetap mampu menjaga stabilitas di tengah tekanan ekonomi. (*) Alfi Salima Puteri

Galih Pratama

Recent Posts

Bank BPD Bali Sudah Setor Dividen Rp826 Miliar ke Pemda

Poin Penting Bank BPD Bali mendistribusikan 75 persen laba atau Rp826 miliar dari total keuntungan… Read More

6 hours ago

Rekomendasi 5 Aplikasi Nabung Emas yang Aman dan Praktis

Poin Penting Kini menabung emas bisa dilakukan di aplikasi emas yang menawarkan transaksi yang aman… Read More

6 hours ago

Mahkamah Agung AS Batalkan Tarif Trump, Begini Respons Pemerintah

Poin Penting Mahkamah Agung Amerika Serikat membatalkan tarif resiprokal Donald Trump, pemerintah Indonesia mencermati dampaknya… Read More

11 hours ago

Investasi Reksa Dana BNI AM Kini Bisa Dibeli di Kantor Cabang KB Bank

Poin Penting PT Bank KB Indonesia Tbk menggandeng PT BNI Asset Management memasarkan reksa dana… Read More

11 hours ago

Kadin Gandeng US-ABC Perluas Ekspor Alas Kaki ke AS

Poin Penting Kamar Dagang dan Industri Indonesia teken MoA dengan US-ASEAN Business Council untuk perluas… Read More

15 hours ago

Alasan Mahkamah Agung AS “Jegal” Kebijakan Tarif Trump

Poin Penting Mahkamah Agung Amerika Serikat membatalkan tarif resiprokal global Donald Trump karena dinilai melanggar… Read More

17 hours ago