Keuangan

AAUI Dorong Pemilik Kendaraan Wajib Punya Asuransi TPL

Jakarta – Setiap tahunnya, angka kecelakaan lalu lintas di Indonesia terus meningkat, dengan lebih dari 100 ribu kecelakaan terjadi setiap tahunnya. Data terbaru dari Korp Lalu Lintas (Korlantas) menunjukkan bahwa pada tahun 2023, jumlah korban kecelakaan mencapai 148 ribu kasus, meningkat dibandingkan tahun sebelumnya. Hal ini menegaskan pentingnya proteksi terhadap risiko kecelakaan lalu lintas.

Oleh karena itu, Asosiasi Asuransi Umum Indonesia (AAUI) menggelar seminar yang menggarisbawahi urgensi ini. Berdasarkan data AAUI, pada tahun 2023, pembayaran klaim kendaraan bermotor mencapai Rp7 triliun.

Dalam hal ini, Third Party Liability (TPL) Insurance atau Asuransi Tanggung Jawab Hukum Pihak Ketiga dianggap penting untuk memberikan perlindungan risiko atas tuntutan ganti rugi dari pihak ketiga.

Anggota Supervisory Board AAUI, Kornelius Simanjuntak menjelaskan, jika dibandingkan dengan negara-negara maju seperti Amerika, Inggris, Singapura, Australia, dan Jepang, TPL insurance ini sudah menjadi asuransi wajib yang dimiliki oleh seluruh pengendara.

Baca juga: Adu Jumbo Dividen Emiten Asuransi, Perusahaan Ini Jawaranya

“Kalau kita lihat jenis asuransi kendaraan bermotor dari pihak yang dijamin, first party insurance hanya menjamin mobilnya sendiri. Nah kalau third party menjamin pihak lain yang menjadi korban seperti body injury (luka badan), cacat, termasuk juga meninggal dunia,” jelasnya dalam acara seminar TPL Insurance yang diselenggarakan di Jakarta, Kamis (16/5).

Wakil Ketua Bidang Teknik 3 AAUI, Wayan Pariama menambahkan bahwa penerapan TPL sebagai asuransi wajib dapat mengurangi beban keuangan pemerintah dalam memberikan kompensasi kepada korban kecelakaan lalu lintas.

“Dengan demikian, tanggung jawab tersebut dapat dialihkan kepada perusahaan asuransi swasta, sekaligus memberikan bantuan keuangan kepada korban kecelakaan atau keluarganya,” kata Wayan.

Secara hukum, perlindungan ini juga didukung oleh Pasal 1365 KUHP yang menyatakan bahwa setiap perbuatan melanggar hukum yang mengakibatkan kerugian kepada orang lain mewajibkan pelakunya untuk mengganti kerugian tersebut.

Hal ini memperkuat argumen bahwa proteksi asuransi wajib TPL diperlukan untuk menutupi risiko kecelakaan lalu lintas yang dapat mengakibatkan korban jiwa atau kerugian harta benda.

Baca juga: Gara-gara Ini, OJK Bakal Benahi Ekosistem Produk Asuransi Kesehatan

Sehingga, seminar ini bertujuan untuk mempersiapkan para pelaku industri asuransi dalam mendukung implementasi TPL sebagai asuransi wajib, serta meningkatkan literasi masyarakat mengenai pentingnya proteksi terhadap berbagai risiko lalu lintas.

“Seminar ini dilaksanakan untuk mempersiapkan para pelaku industri asuransi untuk mendukung third party liability sebagai asuransi wajib serta meningkatkan literasi masyarakat pentingnya proteksi atas berbagai risiko lalu lintas,” pungkas Wayan. (*) Alfi Salima Puteri.

Galih Pratama

Berkecimpung di industri media sejak 2014. Saat ini di infobanknews.com bertugas menulis dan menyunting artikel yang berkaitan dengan isu ekonomi, perbankan, pasar modal hingga industri keuangan non-bank (IKNB).

Recent Posts

Cermati Fintech Group Adakan Mudik Bersama

Cermati Fintech Group menggelar program mudik gratis #MAUDIKBersama sebagai bagian dari inisiatif tanggung jawab sosial… Read More

4 hours ago

Pemenang Anugerah Jurnalistik & Foto BTN 2026

Dari 1.050 karya yang dikirimkan pada Anugerah Jurnalistik dan Foto BTN 2026 terpilih 6 pemenang… Read More

4 hours ago

BNI Dorong Nasabah Kelola Keuangan Ramadan Lewat Fitur Insight di wondr

Poin Penting BNI dorong nasabah kelola pengeluaran Ramadan lewat fitur Insight di aplikasi wondr by… Read More

7 hours ago

SIG Gandeng Taiheiyo Cement Garap Bisnis Stabilisasi Tanah

Poin Penting SIG dan Taiheiyo Cement bekerja sama mengembangkan bisnis soil stabilization di Indonesia. Teknologi… Read More

7 hours ago

Bank Saqu Ingatkan Nasabah Waspada Penipuan Digital Jelang Idulfitri

Poin Penting Bank Saqu meluncurkan kampanye edukasi “Awas Hantu Cyber” untuk meningkatkan kewaspadaan nasabah dari… Read More

7 hours ago

Jelang Idul Fitri 1447 H, BSN Bagikan Ratusan Sembako

BSN bersinergi dengan Forum Wartawan BSN menggelar kegiatan sosial bertajuk “Ramadan Berkah, Sinergi BSN dan… Read More

14 hours ago