Jakarta – Meski masih dalam tekanan karena pandemi, industri asuransi umum mulai mencatatkan pertumbuhan premi di kuartal I 2021. Asosiasi Asuransi Umum Indonesia (AAUI) mencatat, pada periode tersebut, pendapatan premi industri yang diwakili 72 perusahaan asuransi umum mampu tumbuh 1,5% secara tahunan menjadi Rp20,78 triliun.
Wakil Ketua AAUI Bidang Statistik, Riset dan Analisa, Trinita Situmeang menyatakan, pertumbuhan premi industri asuransi secara keseluruhan, baik asuransi umum, asuransi sosial, asuransi jiwa, dan reasuransi mengalami kenaikan. Sementara, dari catatan AAUI, di kuartal pertama 2021 klaim yang dibayarkan asuransi umum menurun 27,4% secara tahunan menjadi Rp6,73 triliun.
“Secara keseluruhan lini bisnis untuk agregasinya kita lihat premi dicatat itu mengalami kenaikan sekitar Rp313,07 miliar atau naik 1,5%. Sementara untuk klaim dibayar pada kuartal pertama itu mengalami kontraksi sebesar 27,4%,” ujarnya secara virtual di Jakarta, Senin, 31 Mei 2021.
Di kesempatan yang sama, Direktur Eksekutif AAUI Dody AS Dalimunthe mengungkapkan, hingga kuartal I 2021 pendapatan premi asuransi umum masih ditopang oleh empat besar lini usaha, yakni asuransi harta benda atau properti dengan kontribusi premi 33,7%, kendaraan bermotor 19,1%, asuransi kredit 13,8%, serta accident and health 13,3%.
Untuk asuransi harta benda preminya tumbuh 35,8% secara tahunan menjadi Rp5,99 triliun, lini asuransi kendaraan preminya terkontraksi 19,9% menjadi Rp3,97 triliun, asuransi kredit tumbuh negatif 14,0% menjadi Rp2,86 triliun, sementara accident and health mampu tumbuh 5,7% menjadi Rp2,77 triliun.
“Di triwulan pertama ini, meski ada penurunan pada kredit kendaraan bermotor, tapi ada kenaikan pada lini asuransi harta benda. Sehingga, total kalau kita perhatikan, industri asuransi masih tumbuh meskipun kecil yakni 1,5%. Ini menunjukan, bahwa aktivitas ekonomi Indonesia yang mulai bangkit, berpengaruh terhadap kegiatan perasuransian individu maupun korporasi di Indonesia,” katanya.
Di sisi lain, lanjut Dody, jumlah klaim yang dibayarkan industri asuransi umum tercatat menurun 27,4% atau dari Rp9,27 triliun di kuartal I 2020 menjadi Rp6,73 triliun di periode yang sama tahun ini. “Dan yang menarik ada penurunan dari jumlah klaim. Sebagai catatan, klaim yang kita sampaikan adalah klaim yang dibayar yang dikomparasi dengan tahun lalu,” ujarnya. (*) Bagus Kasanjanu.