Jakarta – Asosiasi Asuransi Umum Indonesia (AAUI) mencatat pendapatan premi industri asuransi umum tumbuh 14,1 persen dari Rp69,9 triliun pada 2018 menjadi Rp79,7 triliun di 2019.
“Pertumbuhan ini dipicu oleh asuransi kredit, karena asuransi kredit meencatatkan pertumbuhan yakni 86,2 persen menjadi Rp14,65 triliun,” ujar Ketua Bidang Statistik, Riset, Analisis TI & Aktuaria, Trinita Situmeang, di Jakarta, Kamis, 20 Februari 2020.
Trinita menjelaskan, tiga lini bisnis yang mencatatkan premi terbesar pada industri asuransi umum ialah asuransi properti Rp20,88 triliun, asuransi kendaraan bermotor Rp18,73 triliun, dan asuransi kredit Rp14,65 triliun.
“Saat ini peta pangsa bisnis asuransi umum telah berubah, setelah masuknya asuransi kredit ke tiga besar dengan pangsa pasar 18,4 persen, setelah asuransi kendaraan bermotor (23,5 persen), dan asuransi harta benda (26,2 persen),” tambah Trinita.
Sejalan dengan premi, klaim yang dibayarkan industri asuransi umum juga mengalami kenaikan. Pertumbuhannya sebesar 82,8 persen dari Rp20,1 triliun pada 2018 menjadi Rp36,7 triliun di tahun lalu.
“Sementara untuk klaim, asuransi kredit mencatatkan klaim paling besar yakni Rp9,87 triliun, selanjutnya asuransi kendaraan bermotor Rp8,09 triliun, dan asuransi properti Rp6,07 triliun,” ucap Trinita.
Selain itu, rasio klaim industri asuransi umum mengalami peningkatan di 2019 menjadi 46,0 persen, sedangkan di 2018 sebesar 28,7 persen. Menurut Direktur Eksekutif AAUI, Dody S Dalimunthe mengatakan, kenaikan rasio klaim ini tidak serta merta mengartikan bahwa kinerja industri asuransi umum itu tidak baik.
“Klaim naik itu belum tentu hasilnya jelek. Kita ada mitigasi risiko dengan reasuransi. Jika klaimnya besar dan reas-nya juga besar maka akan ter-back up dengan baik, jadi tidak ada masalah. Jika tidak ada reasuransi, maka klaim akan ditelan sendiri dan itu yang akan menjadi masalah,” kata Dody. (*) Bagus Kasanjanu