Jakarta – Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia (AAJI) mencatat total tertanggung industri asuransi jiwa mengalami peningkatan 30,4% pada 2022 menjadi 85,01 juta orang. Peningkatan ini bisa dikatakan sebagai capaian luar biasa di tengah kondisi perekonomian yang belum stabil.
“Industri asuransi jiwa saat ini melindungi hampir 29 juta orang tertanggung perorangan dan lebih dari 56 juta orang tertanggung kumpulan. Peningkatan yang konsisten ini merupakan bekal sekaligus tanggung jawab industri untuk membuktikan kepada masyarakat bahwa industri asuransi jiwa Indonesia adaah industri yang sehat dan mampu mengemban kepercayaan masyarakat,” ujar Ketua Dewan Pengurus AAJI, Budi Tampubolon, dalam paparan kinerja industri asuransi jiwa 2022, di Jakarta, Selasa, 7 Maret 2023.
Lebih detail, dari total tertanggung yang berjumlah 85,01 juta orang, sebanyak 56,55 juta berasal dari tertanggung kumpulan. Sementara sisanya yaitu 28,45 juta berasal dari tertanggung perorangan.
“Adanya pertuimbuhan pada total tertanggung tapi masih tertahannya pendapatan premi mengindikasikan bahwa target market industri asuransi jiwa sudah lebih menyasar kalangan masyarakat menengah ke bawah yang ingin memiliki kebutuhan atas perlindungan asuransi, namun dengan nilai premi atau pertanggungan yang lebih kecil,” tukas Budi.
Ia menjelaskan, dengan meningkatnya jumlah tertanggung, menjadi peluang bagi industri asuransi jiwa untuk terus mengembangkan produk-produk dan layanan keuangan yang menyasar segmen masyarakat yang lebih luas.
“Tentunya hal tersebut merupakan catatan yang positif bagi industri asuransi jiwa dan menjadi peluang bagi kami praktisi di asuransi jiwa untuk terus mengembangkan produk-produk layanan keuangan yang menyasar lebih banyak lagi dan luas lagi di kalangan masyarakat,” terangnya. (*) Bagus Kasanjanu