Jakarta–Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia (AAJI) mencatat, total klaim dan manfaat meningkat 11,6 persen menjadi sebesar Rp24,05 triliun hingga kuartal pertama 2017, dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya sebesar Rp21,55 triliun.
“Peningkatan ini diperkirakan karena meningkatnya kebutuhan masyarakat terhadap uang tunai untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari,” ujar Ketua Bidang Komunikasi dan Hubungan Antar Lembaga AAJI Christine Setyabudhi, di Jakarta, Rabu, 14 Juni 2017.
Dia merincikan, untuk klaim nilai tebus (Surrender) di kuartal satu 2017 meningkat sebesar 23,6 persen menjadi Rp13,27 triliun bila dibandingkan tahun sebelumnya yakni sebesar Rp10,74 triliun. Klaim ini memiliki porsi terbesar dalam pembayaran klaim dan manfaat, yakni sebesar 55,2 persen.
Baca juga: Kuartal I, Premi dan Pendapatan Asuransi Jiwa Tumbuh Positif
“Klaim Penarikan Sebagian (Partial Withdrawal), juga mengalami pertumbuhan, meningkat sebesar 16.4 persen dibandingkan periode yang sama tahun 2016, menjadi Rp3,86 triliun dan berkontribusi sebesar 16,09 persen,” ucap Christine.
Sementara klaim kesehatan (medical), di kuartal awal tahun ini tercatat Rp2,19 triliun, di mana 52,09 persen dari jumlah tersebut merupakan klaim asuransi kesehatan kumpulan. Sementara sisanya sebesar 48,09 persen berasal dari klaim asuransi kesehatan perorangan.
“Industri asuransi jiwa terus berkomitmen untuk memberikan pelayanan yang terbaik bagi para nasabah dalam membayarkan klaim, baik klaim murni saat risiko terjadi, maupun penarikan dana sebagian, penebusan polis, anuitas, dan manfaat lainnya,” tutupnya. (*)
Editor: Paulus Yoga