Jakarta – Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia (AAJI) mencatatkan total klaim dan manfaat yang telah dibayarkan hingga Kuartal III Tahun 2020 sebesar Rp109,61 triliun, angka tersebut melambat sebesar 3,4% bila dibandingkan dengan kuartal III 2019 di angka Rp113,52 triliun.
Ketua Bidang Keuangan, Pajak, & Investasi AAJI Simon Imanto menjelaskan, perlambatan terbesar berasal dari Klaim Manfaat Akhir Kontrak yang melambat 36,9% dari Rp18,52 triliun di Kuartal III 2019 menjadi Rp11,68 triliun di Kuartal III Tahun 2020 serta Klaim Partial Withdrawal sebesar 18,5% dari Rp12,65 triliun menjadi Rp10,31 triliun.
“AAJI mencatatkan adanya peningkatan pembayaran sebesar 26,7% dari Rp31,47 triliun di Kuartal II Tahun 2020 menjadi Rp 39,88 triliun di Kuartal III Tahun 2020. Adapun secara keseluruhan, sepanjang periode Januari hingga September 2020, total pembayaran klaim mencapai Rp109,61 Triliun,” jelas Simon melalui video conference di Jakarta, Jumat 27 November 2020.
Sementara itu, terlihat peningkatan pembayaran klaim pada Klaim Meninggal Dunia sebesar 17,4% dari Rp7,49 triliun di Kuartal III 2019 menjadi Rp8,80 triliun di Kuartal III Tahun 2020 dan Nilai Tebus (surrender) meningkat sebesar 9% dari Rp61,90 triliun di Kuartal III 2019 menjadi Rp67,45 triliun di Kuartal III Tahun 2020.
Sedangkan klaim kesehatan perorangan dan kumpulan, keduanya mengalami perlambatan di Kuartal III Tahun 2020. Klaim kesehatan perorangan melambat dari Rp3,63 triliun di Kuartal III 2019 menjadi Rp3,35 triliun atau mencatat perlambatan sebesar 7,7%. Dan untuk Klaim Kesehatan Kumpulan mencatat perlambatan sebesar 5,3% dari Rp4,55 triliun di Kuartal III 2019 menjadi Rp4,31 triliun di Kuartal III Tahun 2020.
Dirinya juga mengatakan, bahwa pada periode Maret hingga Juni 2020, industri asuransi jiwa telah membayarkan klaim sebesar Rp216 miliar kepada nasabah yang terdampak corona virus disease 2019 (COVID-19).
Terkait pembayaran klaim dan manfaat sepanjang tahun 2020, Simon Imanto menjelaskan bahwa industri asuransi jiwa tetap menjalankan komitmen atas pembayaran klaim dan manfaat meskipun terdapat perlambatan premi, dimana pembayaran Klaim sendiri menunjukkan tren peningkatan dari Kuartal II Tahun 2020 hingga Kuartal III Tahun 2020, yang menunjukkan kestabilan keuangan dari industri jiwa meski di tengah perlambatan industri asuransi jiwa karena pandemi Covid-19. (*)
Editor: Rezkiana Np